TRIBUNJAMBI.COM – Jagat maya dihebohkan oleh unggahan video memprihatinkan yang memperlihatkan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Wanita tersebut diduga kuat menjadi korban kekerasan fisik yang keji saat bekerja di Negara Malaysia.
Berdasarkan rekaman video yang dibagikan ulang oleh akun Facebook @berkah, korban tampak mengalami trauma mendalam serta luka fisik yang sangat signifikan di sekujur tubuhnya.
Sambil menangis histeris menahan sakit, ia memohon pertolongan agar bisa segera diselamatkan.
Video viral memperlihatkan seorang wanita paruh baya bermata sayu dan sembap di sebuah ruangan dengan latar belakang dinding merah muda.
Kondisi fisiknya sangat memprihatinkan; kedua lingkar matanya tampak hitam lebam akibat benturan keras.
Pada detik ke-00:05, ia membuka kelopak mata kirinya dan menunjukkan bagian dalam mata yang memerah akibat pendarahan.
Korban juga mengarahkan kamera ke lengan kanan (detik 00:34) serta paha kirinya (detik 00:50) untuk memperlihatkan bercak memar besar berwarna keunguan serta luka sayatan/goresan panjang yang masih memerah di bagian pergelangan tangan.
Baca juga: TKI Ilegal Asal Kerinci Jambi Mencapai 10.363 Orang, Jauh Lebih Banyak dari yang Resmi
Baca juga: Kobaran Api di Sungai Kambang Kejutkan Warga Kota Jambi, Begini Situasinya
Sepanjang video, air matanya terus mengalir deras mengekspresikan rasa sakit yang luar biasa.
Sambil menangis tersedu-sedu dan sesekali memegangi kepalanya, berikut kutipan langsung dari pernyataan korban di dalam rekaman video tersebut:
"Sakit semua badanku, mataku dipukul, ini badanku memar-memar semua. Ini... haa... (menunjukkan luka lebam di lengan). Paha memar semua... tanganku dipotong (disayat)... hiks... Tolonglah saya, saya tidak tahan lagi. Badan saya sakit semua, makan pun susah. Sakit dadaku... tolonglah saya... hiks... Sakit semua badan saya..."
Kasus ini memicu simpati luas dari warganet, khususnya masyarakat Provinsi Jambi, yang mendesak pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk segera menelusuri lokasi korban dan melakukan tindakan penyelamatan hukum secepatnya.