TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan, wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dikaji secara matang, terutama terkait penempatan pejabat eselon II definitif yang saat ini menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintah provinsi.
Menurut Edy, gagasan perampingan OPD muncul sebagai salah satu opsi untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien di tengah keterbatasan anggaran.
Namun, kebijakan tersebut tidak bisa hanya berfokus pada penyederhanaan struktur organisasi.
"Perlu dipertimbangkan secara matang penempatan pejabat eselon II definitif agar kompetensi, pengalaman, dan hak-hak kepegawaiannya tetap dapat diakomodasi secara optimal dalam struktur organisasi yang baru," ujar Edy kepada Tribunkalteng.com melalui aplikasi pesan daring, Rabu (17/6/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan pemerintah perlu memastikan posisi pejabat yang terdampak apabila terjadi penggabungan perangkat daerah.
Sebab, pejabat yang saat ini menjabat secara definitif tidak dapat begitu saja kehilangan jabatan akibat perubahan struktur organisasi.
"Nah, itu nanti kalau dia tidak menjabat lagi karena organisasinya digabungkan, itu mau dikemanakan? Kan tidak mungkin ujuk-ujuk memberhentikan dia atau menurunkan, nggak boleh. Dinonjobkan nggak boleh," katanya.
Edy mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai OPD mana saja yang akan digabungkan.
Pemerintah masih harus melakukan kajian berdasarkan kebutuhan organisasi dan kepegawaian, termasuk melalui Analisis Penyusunan Kebutuhan (APK).
"Nah kalau OPD mana saja belum tahu, karena harus melihat istilahnya dalam kepegawaian itu APK (Analisis Penyusunan Kebutuhan)," ujarnya.
Menurutnya, kajian tersebut penting untuk memastikan struktur baru yang dibentuk tetap efektif sekaligus mampu mengakomodasi kompetensi aparatur yang ada.
Ia menambahkan, gagasan perampingan lebih diarahkan pada perangkat daerah yang memiliki keterkaitan fungsi sehingga dapat bekerja lebih terintegrasi.
"Kalau bisa digabungkan maksud beliau (Gubernur) itu kan misalnya dinas-dinas yang ada korelasinya satu sama lain. Nah itu kan dilihat dari analisa kebutuhan struktur jabatan itu kebutuhannya," katanya.
Meski wacana perampingan OPD telah disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Edy menegaskan proses tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan.
"Ya belum, itu kan hanya masih wacana aja," ujarnya.
Baca juga: Pengamat Nilai Perampingan OPD di Kalteng Tepat, Transisi Birokrasi Harus Diantisipasi
Baca juga: Penyegaran Jabatan Pemprov Kalteng Berproses, Gubernur Agustiar Nilai Plt Kompeten Tak Jadi Masalah
Karena itu, ia menilai setiap rencana perampingan OPD harus disertai kajian yang komprehensif agar tujuan efisiensi birokrasi dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan sumber daya aparatur.
"Solusi dengan adanya efisiensi anggaran, sementara menghidupi organisasi yang besar ini karena banyak OPD, ya beliau (Gubernur) kan mempertimbangkan, apakah perlu adanya penggabungan," tutupnya.