TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menangkap terduga pelaku pemalakan terhadap sejumlah pekerja di depan Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Aksi dugaan pemalakan itu viral di media sosial.
Pemeriksaan awal, pria berinisial YM (43) telah dites urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine.
Methamphetamine adalah obat stimulan sistem saraf pusat yang sangat kuat dan sangat adiktif.
Umumnya disalahgunakan, zat ini memicu kecanduan parah dan kerusakan kesehatan fisik maupun mental yang fatal.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi yang beredar luas di media sosial.
“Setelah menerima informasi terkait video viral, kami langsung memerintahkan jajaran Polsek Senen untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Reynold, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 22.29 WIB.
Saat itu, sebuah mobil bak terbuka berwarna hitam tengah terparkir di depan Pegadaian untuk keperluan bongkar pasang banner.
Tak lama kemudian, YM yang berada di sekitar lokasi diduga menghampiri para pekerja dan meminta kendaraan dipindahkan.
Ia beralasan mobil tersebut mengganggu area tempat dirinya bekerja.
Menindaklanjuti rekaman video yang viral, Unit Reskrim Polsek Senen melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan YM di kediamannya yang berada di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap YM masih berlangsung untuk mendalami peristiwa yang terjadi.
“Anggota Reskrim Polsek Senen sudah mengamankan yang bersangkutan. Kami lakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine,” kata Kompol Widodo.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, hingga mengumpulkan dokumentasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kombes Reynold mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan premanisme maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat adanya tindakan yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya dikutip dari Wartakotalive.
Baca juga: Tak Terima Uang Rp500, Pak Ogah di Penjaringan Nekat Palak Sopir, Kini Ditahan Polisi
Baca juga: Palak Pengendara, 9 Pak Ogah di Latumenten Jakbar Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Satpol PP
Baca juga: Nasib Bang Jago Viral Palak Sopir Truk Rp 100 Ribu di Tanah Abang, Begini Pengakuan Korban