Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Periksa Belasan Saksi di Polres Pekalongan Kota
muh radlis June 17, 2026 01:56 PM

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan tindak pidana korupsi, Bupati non aktif Fadia Arafiq dengan memeriksa 14 saksi di Aula Posko Operasi Polres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/2026).


Pemeriksaan tersebut merupakan, bagian dari upaya pendalaman fakta dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.


Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan, Polres Pekalongan Kota hanya menyediakan fasilitas tempat untuk kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK.


Menurutnya, tim KPK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan meminta izin menggunakan salah satu ruangan di lingkungan Polres Pekalongan Kota sebagai lokasi pemeriksaan saksi.


"Hari ini sedang dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK."


"Kami hanya, memfasilitasi tempat yang digunakan untuk kegiatan pemeriksaan tersebut," ujar AKBP Riki kepada Tribunjateng.com.

Baca juga: Tulang Belulang Bayi Dibungkus Hijab, Polisi Bongkar Praktik Aborsi Dukung Kampung


Ia menjelaskan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan akan berlangsung secara bertahap hingga 19 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, terdapat 14 saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK hari ini.


Para saksi tersebut diketahui berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan swasta. Namun demikian, AKBP Riki menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mengetahui secara rinci, materi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan yang sedang dilakukan KPK.


"Kami tidak mengetahui detail perkara yang sedang ditangani. Informasi yang kami terima hanya terkait penggunaan tempat untuk pemeriksaan saksi," katanya.


Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Polres Pekalongan Kota menyiapkan Aula Posko Operasi sebagai lokasi pemeriksaan, serta melakukan sterilisasi area guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.


"Kami membantu menyiapkan tempat dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib. Penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK," imbuhnya.


Pemeriksaan terhadap belasan saksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.


Dalam pantauan Tribun Jateng, para saksi yang sudah dipanggil KPK di Polres Pekalongan Kota yaitu dari, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, penjual online emas. (Dro)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.