Tambang Ganggu Aktivitas Kampus, Kapolres Bangka Ajak Direktur Polman Babel Temui PT Timah
Ardhina Trisila Sakti June 17, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Suara mesin tambang serta ancaman terjadinya abrasi membuat resah dan mengganggu aktivitas perkuliahan di kampus Polman Babel.

Kapolres Bangka, Deddy Dwitiya Putra memberikan respon dan tindak lanjut soal adanya aktivitas tambang timah di kawasan Air Kantung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

"Kemarin sudah saya panggil Direktur Polman Babel, nanti saya akan ajak ketemu PT Timah untuk membahas persoalan aktivitas tambang yang jaraknya kurang lebih 100 meter," tegas AKBP Deddy, Rabu (17/6/2026).

Lebih lanjut Deddy menegaskan, persoalan tambang timah memang akhir-akhir ini menjadi sorotan di kalangan masyarakat. Apalagi, para penambang timah melakukan aktivitas sudah terlalu dekat.

"Iya memang sudah mengganggu kalau sudah dekat begini. Jadi nanti kita bawa ke PT Timah dan minta para penambang agak jauh melakukan aktivitasnya," ujarnya.

Polres Bangka meminta pihak PT Timah agar ikut mengatur batas aktivitas pertambangan yang ada di Kabupaten Bangka.

"Batas-batas pertambangan timah ini kan PT Timah yang tahu batasnya. Jadi kami minta penambang menggeser batas mana saja yang boleh melakukan aktivitas pertambangan," ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, mengungkapkan pihaknya mendapat perintah dari Bupati Bangka.

Terkait adanya laporan mengenai aktivitas tambang timah, yang beroperasi terlalu dekat dengan area kampus Politeknik Manufaktur (Polman) Negeri Bangka Belitung (Babel).

Kemudian, Satpol PP Kabupaten Bangka mendatangi lokasi dan mengecek kondisi yang menjadi laporan pihak Polman Babel yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas tambang timah.

"Kondisinya saat ini sudah makin mendekati area pagar kampus, jaraknya hanya sekitar 150 meter dari bibir pantai. Kami khawatir tiang atau pagar yang merupakan aset pemerintah itu bisa roboh jika abrasi ini terus dipercepat oleh aktivitas penambangan," kata Achmad Suherman kepada Bangkapos.com, Senin (15/6/2026) siang.

Menurut Suherman, aktivitas tersebut memicu kekhawatiran besar lantaran berpotensi mempercepat laju abrasi di pesisir pantai sekitar kampus.

Kawasan tersebut pada dasarnya memang sudah mengalami abrasi, ditambah lagi keberadaan tambang ini dinilai semakin memperparah kondisi dengan membuat perairan menjadi dangkal.

"Selain ancaman kerusakan lingkungan dan aset negara, pihak kampus dan warga sekitar juga sangat terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan. Suara mesin dari ratusan unit TI yang beroperasi di tengah laut dinilai sangat mengganggu ketenangan dan proses belajar mengajar," ungkapnya.

Maka dari itu, merespons keluhan dari masyarakat dan pihak Kampus Polman Babel. Satpol PP Kabupaten Bangka telah melakukan koordinasi dan peninjauan langsung ke lokasi.

"Wilayah perairan memang masuk ke dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah, wajib menjaga IUP mereka. Jangan sampai ada aktivitas tambang ilegal yang dibiarkan begitu saja hingga mengganggu fasilitas publik," ucapnya.

"Jika memang ada yang memiliki izin resmi, posisinya harus dipertimbangkan kembali agar lokasinya jauh dari area sensitif seperti kampus atau muara," tegasnya.

Kendati demikian, Satpol PP Bangka mengakui adanya kendala teknis dalam melakukan peninjauan dan penertiban secara langsung.

Karena posisi ratusan penambang berada di tengah laut, petugas kesulitan untuk menemui para penambang secara langsung guna melakukan dialog.

Sebagai langkah awal, pihak Satpol PP Bangka mengeluarkan imbauan terbuka melalui media agar para penambang segera menghentikan aktivitasnya.

Di samping itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti Polres Bangka untuk merencanakan tindakan penertiban bersama.

"Kami meminta PT Timah dan pihak Kepolisian untuk bersama-sama bersinergi, melakukan penindakan hukum demi menjaga aset negara dan kenyamanan masyarakat," kata dia.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.