Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan swasembada bawang putih dalam tiga tahun melalui pengembangan lahan tanam dan penguatan pembibitan.
“Kita butuh at least tiga-empat tahun untuk bisa mencapai swasembada (bawang putih) ini,” kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu.
Target tersebut ditentukan guna mengurangi ketergantungan impor komoditas bawang putih yang saat ini masih mencapai lebih dari 90 persen kebutuhan nasional.
Menurut dia, kebutuhan lahan untuk mencapai swasembada bawang putih diperkirakan sekitar 100 ribu hektare.
Luasan tersebut dinilai lebih kecil dibandingkan kebutuhan lahan untuk mencapai swasembada beras yang mencapai jutaan hektare.
Sudaryono mengatakan tantangan utama program tersebut bukan terletak pada minat petani, melainkan penyediaan lahan yang sesuai dan ketersediaan bibit dalam jumlah besar.
Ia menjelaskan bawang putih tidak dapat ditanam di semua wilayah karena membutuhkan dataran tinggi dengan kondisi agroklimat tertentu.
Saat ini, beberapa sentra yang telah dikembangkan antara lain Sembalun di Nusa Tenggara Barat, Temanggung di Jawa Tengah, dan Humbang Hasundutan di Sumatera Utara.
Selain lahan, penyediaan bibit menjadi tantangan terbesar dalam upaya mencapai swasembada karena kebutuhan benih untuk pengembangan hingga 100 ribu hektare tidak dapat dipenuhi dalam waktu singkat.
Menurut dia, bibit yang tersedia harus terlebih dahulu ditangkarkan dan disesuaikan dengan kondisi agroklimat Indonesia sebelum digunakan untuk perluasan areal tanam secara massal.
“Sehingga swasembada ini tidak bisa kemudian dalam waktu satu tahun jadi,” ujar dia.
Untuk mendukung percepatan program tersebut, pemerintah menyiapkan pembibitan bawang putih seluas 5.000 hektare pada tahun 2026 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, badan usaha milik negara (BUMN) dan sektor swasta diharapkan turut mengembangkan sekitar 20 ribu hektare sebagai bagian dari upaya menuju target 100 ribu hektare lahan bawang putih nasional.
Sudaryono mengatakan biaya pembibitan bawang putih mencapai sekitar Rp120 juta per hektare, dengan komponen bibit sekitar Rp75 juta per hektare.
Tingginya porsi biaya bibit tersebut, menurut dia, menjadi salah satu alasan pemerintah memberikan dukungan pembibitan karena kebutuhan modal yang relatif besar dapat menjadi kendala bagi petani penangkar.
“Sehingga Rp75 juta dari Rp120 juta per hektare total tadi itu kemudian dalam bentuk dikasih pinjaman bibit dari Kementerian Pertanian,” ujar dia.
Melalui skema tersebut, petani mengembangkan bibit yang diterima dan mengembalikan hasil sebesar satu setengah kali dari jumlah bibit awal, sementara sisanya dapat dijual.
Bibit yang dikembalikan tersebut kemudian disalurkan kembali kepada petani lain sehingga ketersediaan benih nasional dapat terus bertambah dan mendukung perluasan areal tanam bawang putih.
“Setelah panen itu jadi bibit yang lain, dikembalikan satu setengah kali, sisanya boleh dijual bebas. Satu setengah kali-nya kita putarkan lagi ke petani, begitu terus seterusnya,” ujar dia.
Dalam program tersebut, Perum Bulog dan ID Food akan berperan sebagai offtaker hasil pembibitan, sedangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dilibatkan dalam kegiatan budidaya dan penyediaan lahan tanam.
Kementan juga menjajaki pemanfaatan lahan perkebunan dataran tinggi yang tidak lagi produktif, termasuk sebagian lahan perkebunan teh, untuk mendukung perluasan areal tanam bawang putih.
Lebih lanjut, Sudaryono menyebutkan bahwa pengurangan impor bawang putih diperkirakan mulai terlihat pada pertengahan tahun depan seiring bertambahnya ketersediaan bibit dan meningkatnya produksi dalam negeri.
“Paling tidak mulai tengah tahun depan itu sudah ada pengurangan dari kuota impor yang ada,” katanya.





