BANGKAPOS.COM - Pemerintah Kota Pangkalpinang membawa kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayahnya.
Pada Tahun Anggaran 2026–2027, daerah tersebut memperoleh alokasi sebanyak 300 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditujukan untuk warga pemilik rumah tidak layak huni.
Program dari pemerintah pusat ini menjadi kesempatan besar dalam mendongkrak kualitas hunian warga sekaligus menekan jumlah rumah tidak layak huni di tujuh kecamatan se-Pangkalpinang.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, menegaskan bahwa kuota ratusan unit rumah ini wajib dikawal secara bersinergi agar tepat sasaran.
"Kuota 300 unit rumah melalui program BSPS pada tahun 2026 merupakan peluang yang harus kita kawal bersama agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Suharto, kepada Bangkapos.com, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Hari Kedua Pendaftaran SPMB SMP 2026 Pangkalpinang, 5 Sekolah Sudah Kebanjiran Pendaftar
Dirinya memaparkan bahwa saat ini tim gabungan dari Dinas Perkim, kecamatan, hingga kelurahan sedang melangsungkan proses verifikasi lapangan secara berjenjang.
Langkah verifikasi ini ditempuh demi menjamin kondisi fisik hunian yang diusulkan selaras dengan dokumen administrasi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Bartholomeus juga telah menginstruksikan seluruh jajaran camat serta lurah untuk mengoptimalkan pendataan terhadap para calon penerima.
"Seluruh camat dan lurah kami minta melakukan verifikasi secara maksimal terhadap rumah-rumah yang diusulkan sebagai penerima bantuan. Kriteria utama penerima adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah dalam kondisi tidak layak huni," ujarnya.
Pemerintah berharap penyeleksian yang ketat mampu menyalurkan bantuan rehabilitasi ini kepada warga yang paling membutuhkan sehingga program berjalan efektif.
"Program BSPS sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui bantuan stimulan perbaikan rumah. Kehadiran program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan nyaman bagi warga Kota Pangkalpinang," jelas Suharto. (bangkapos.com/ Andini Dwi Hasanah)