Nasib Julita Damanik, ASN Tarif Rp60 Juta Kursi Kepala Puskesmas, Tak Dikenal Bupati Kini Diperiksa
Rusaidah June 17, 2026 11:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Begini nasib Julita Damanik, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Utara yang mencatut nama Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.

Orang nomor satu di Kabupaten Simalungun itu tidak tinggal diam dan langsung bereaksi menerima kabar namanya dicatut.

Julita Damanik yang diketahui Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mendadak menuai sorotan belakangan ini.

Bukan karena prestasinya yang moncer, namun Julita Damanik terseret kasus dugaan kasus penipuan jabatan senilai Rp60 juta.

Bantahan Bupati

Terpisah, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, membantah keras keterlibatan dirinya.

“Pak Bupati bahkan menanyakan balik status si Julita ini PNS atau bukan? Kok bawa-bawa nama saya. Saya heran, kok ASN bawa nama saya,” ujar Akbar Siregar, Plt Kepala Dinas Kominfo, menirukan tanggapan Bupati.

Baca juga: Sosok Julita Damanik, Ngaku Dekat Bupati Simalungun, Pasang Tarif Rp60 Juta Kursi Kepala Puskesmas

Akbar menegaskan bahwa dugaan penipuan ini murni dilakukan pribadi Julita, tanpa sepengetahuan pimpinan daerah.

Tak Dikenal Bupati, Kini Diperiksa Inspektorat

Nama Julita Damanik, Plt Kepala Puskesmas Buntu Turunan, mendadak mencuat ke publik setelah dirinya diperiksa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun, Rabu (17/6/2026).

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penipuan jabatan dengan tarif Rp 60 juta kepada sesama ASN.

Inspektur Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Sedang berproses ya,” kata Roganda, Rabu (17/6/2026).

Selain Julita, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Elyanto Purba juga ikut dimintai keterangan.

Nama Elyanto disebut-sebut dipakai Julita untuk meyakinkan korban agar percaya dengan janji jabatan.

Berdasarkan informasi, korban berinisial DP, ASN yang baru mutasi ke Pemkab Simalungun pada 2024, dijanjikan posisi kepala puskesmas dengan setoran Rp 60 juta.

Julita Damanik mengaku dekat dengan sejumlah pejabat, bahkan menyeret nama Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.

Baca juga: Histeris Istri Pulang Wisuda, Temukan Yogi Saleh Kabid BKAD Tewas Penuh Luka Tusuk di Kamar

Jumlah puskesmas di Kabupaten Simalungun sendiri mencapai 44 unit yang tersebar di 32 kecamatan, sehingga jabatan kepala puskesmas dianggap strategis.

Sosok Julita Damanik

Melansir Tribun-medan.com, ia bernama lengkap Julita Damanik.

Profesi: ASN, Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Wilayah Kerja: Desa Buntu Turunan, Nagori Bosar Nauli, dan sekitarnya di Kecamatan Hatonduhan

Modus Dugaan Penipuan Jabatan

Di balik kinerjanyanya yang postif, Julita Damanik malah diduga melakukan praktik manipulatif dengan mengimingi seorang ASN jabatan strategis dengan syarat setoran uang sebesar Rp60 juta.

Menurut keterangan korban, aksi ini terjadi pada akhir tahun 2025. Julita meyakinkan bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan sejumlah pimpinan OPD bahkan Bupati Anton Achmad Saragih. 

Dengan dalih tersebut, ia menjanjikan posisi kepala puskesmas kepada ASN yang baru mutasi ke lingkungan Pemkab Simalungun pada 2024.

Baca juga: Prediksi Skor Ghana Vs Panama Lengkap Daftar Skuad Pemain, Jam dan Jadwalnya di Piala Dunia 2026 

Namun, setelah beberapa kali mutasi kepegawaian dilakukan oleh BPSDM Kabupaten Simalungun, janji pelantikan itu tak pernah terwujud. Korban pun merasa ditipu dan mengalami kerugian besar.

Kesaksian Korban

TG, suami korban, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Julita yang terus berkilah.

“Julita Damanik terus menerus berkilah. Bahkan meminta agar istri saya bersabar. Kami sempat minta uang kembali, namun tak ada itikad baik darinya,” kata TG kepada Tribun-medan.com.

Konfirmasi Julita Damanik

Saat dikonfirmasi oleh reporter Tribun-Medan.com pada Jumat (12/6/2025), Julita tidak menolak memberikan jawaban meski sebelumnya sempat menerima pesan perkenalan.

Sikapnya yang tidak mengelak semakin memperkuat dugaan adanya praktik penipuan jabatan.

(Tribun-medan.com/Alj/Bangkapos.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.