Pejabat senior Amerika Serikat (AS) membacakan nota kesepahaman (MoU) perdamaian dengan Iran. Terlihat ada total 14 pasal atau butir di dalam draf tersebut.
"Amerika Serikat dan Republik Islam Iran telah sepakat bersama dengan itikad baik pada (tanggal yang belum ditentukan)," kata pejabat tersebut, dilansir AFP, Kamis (18/6/2026).
Berikut 14 butir MoU perdamaian AS-Iran:
Pasal 1
Amerika Serikat dan Republik Islam Iran serta sekutu mereka dalam perang saat ini, dengan menandatangani MOU ini, menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua front, termasuk di Lebanon, dan berjanji mulai sekarang untuk tidak memulai perang atau operasi militer apa pun terhadap satu sama lain dan untuk menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap satu sama lain, dan memastikan integritas teritorial dan kedaulatan Lebanon. Kesepakatan akhir akan mengkonfirmasi penghentian permanen perang di semua front, termasuk di Lebanon, dan ketentuan lain dari paragraf ini."
Pasal 2
Amerika Serikat dan Republik Islam Iran berjanji untuk saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing serta menahan diri dari campur tangan dalam urusan internal masing-masing.
Pasal 3
Amerika Serikat dan Republik Islam Iran berkomitmen untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan akhir dalam waktu maksimal 60 hari, yang dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama."
Pasal 4
Segera setelah penandatanganan MOU ini, Amerika Serikat akan mulai mencabut blokade angkatan lautnya dan segala gangguan atau hambatan terhadap Republik Islam Iran, dan akan sepenuhnya mengakhiri blokade angkatan laut dalam waktu 30 hari. Selama periode ini, lalu lintas kapal akan sebanding dengan jumlah lalu lintas pra-perang yang dipulihkan oleh Republik Islam Iran. Amerika Serikat selanjutnya berjanji untuk menarik pasukannya dari dekat Republik Islam Iran dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan akhir.
Pasal 5
Setelah penandatanganan MOU ini, Republik Islam Iran akan melakukan pengaturan dengan upaya terbaiknya untuk jalur aman kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari saja, dari Teluk Persia ke Laut Oman, dan sebaliknya. Lalu lintas kapal komersial akan segera dimulai, dan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menghilangkan hambatan teknis dan militer, serta pembersihan ranjau oleh Republik Islam Iran, akan diberlakukan dalam waktu 30 hari." Republik Islam Iran akan melakukan dialog dengan Kesultanan Oman untuk menentukan administrasi dan layanan maritim di masa depan di Selat Hormuz, dalam diskusi dengan negara-negara pesisir Teluk Persia lainnya, sesuai dengan hukum internasional yang berlaku dan hak kedaulatan negara-negara pesisir Selat Hormuz.
Pasal 6
Amerika Serikat berjanji dengan mitra regional untuk mengembangkan rencana definitif yang disepakati bersama dengan setidaknya USD 300 miliar untuk rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Republik Islam Iran. Mekanisme untuk implementasi rencana ini akan diselesaikan sebagai bagian dari kesepakatan akhir dalam waktu 60 hari. Semua lisensi, pengecualian, dan izin yang diperlukan untuk transaksi keuangan terkait akan diberikan oleh Amerika Serikat.
Pasal 7
Amerika Serikat berjanji untuk mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Republik Islam Iran, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur IAEA, dan semua sanksi unilateral AS, primer dan sekunder, dalam jadwal yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan akhir." Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya isu pengakhiran sanksi yang disebutkan di atas, dan menyatakan niat mereka untuk segera membahas isu-isu ini dalam negosiasi guna mencapai kesepakatan bersama.
Pasal 8
Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan memperoleh atau mengembangkan senjata nuklir. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran telah sepakat untuk menyelesaikan pembuangan material yang diperkaya yang disimpan sesuai dengan mekanisme yang akan disepakati bersama sesuai dengan jadwal yang disebutkan dalam Paragraf 7, dengan metodologi minimum berupa pencampuran ulang di tempat di bawah pengawasan IAEA. Kedua pihak juga sepakat untuk membahas masalah pengayaan dan hal-hal lain yang disepakati bersama terkait dengan kebutuhan nuklir Republik Islam Iran, berdasarkan kerangka kerja yang memuaskan yang disepakati dalam kesepakatan akhir. Kesepakatan akhir akan mengkonfirmasi ketentuan paragraf ini. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran mengakui pentingnya isu-isu nuklir yang disebutkan di atas, dan menyatakan niat mereka untuk segera membahas isu-isu ini dalam negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama.
Pasal 9
Sambil menunggu kesepakatan akhir, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat untuk mempertahankan status quo." Republik Islam Iran akan mempertahankan status quo saat ini dalam program nuklirnya. Amerika Serikat tidak akan memberlakukan sanksi baru, dan tidak akan mengerahkan pasukan tambahan di wilayah tersebut.
Pasal 10
Amerika Serikat berjanji bahwa segera setelah penandatanganan MoU ini, dan hingga berakhirnya sanksi, Departemen Keuangan AS akan mengeluarkan pengecualian untuk ekspor minyak mentah Iran, produk minyak bumi dan turunannya, serta semua layanan terkait, termasuk transaksi perbankan, asuransi, transportasi, dan lain-lain.
Pasal 11
Amerika Serikat berjanji untuk sepenuhnya menyediakan dana dan aset Republik Islam Iran yang dibekukan atau dibatasi untuk digunakan setelah implementasi MOU ini. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan saling menyepakati prosedur terkait pelepasan dana ini selama negosiasi. Dana tersebut, baik yang disimpan di rekening asli atau yang ditransfer, akan sepenuhnya dapat digunakan untuk pembayaran kepada penerima manfaat akhir yang ditunjuk oleh Bank Sentral Republik Islam Iran. Amerika Serikat berjanji untuk mengeluarkan semua lisensi dan otorisasi yang diperlukan sesuai dengan itu.
Pasal 12
Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat bahwa mekanisme eksekutif akan dibentuk untuk memantau keberhasilan pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dan kepatuhan di masa mendatang terhadap kesepakatan akhir.
Pasal 13
Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini dan dengan syarat dimulainya pelaksanaan Pasal 1, 4, 5, 10 dan 11 dari Nota Kesepahaman ini, dan kelanjutan pelaksanaan langkah-langkah tersebut, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan memulai negosiasi mengenai kesepakatan akhir secara eksklusif pada pasal-pasal lainnya.
Pasal 14
Kesepakatan akhir akan disahkan oleh resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat.





