Buntut Kecelakaan Maut di Proyek Gorong-gorong Surabaya, Eri Cahyadi: Ditangani Polisi
Putra Dewangga Candra Seta June 18, 2026 07:50 AM

 

SURYA.co.id, SURABAYA – Tragedi meninggalnya seorang pengendara setelah terjatuh ke lubang proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, tidak hanya menyeret kontraktor pelaksana ke dalam sorotan. 

Peristiwa yang menewaskan Laila Endriati (69) itu kini juga menjadi pintu masuk evaluasi terhadap sistem pengawasan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan penanganan kasus tersebut berjalan melalui dua jalur sekaligus, yakni proses hukum oleh kepolisian dan investigasi internal oleh inspektorat.

Menurut Eri, investigasi internal sudah mulai dilakukan untuk menelusuri apakah seluruh pihak yang terlibat dalam proyek telah menjalankan tugas pengawasannya dengan baik.

"Investigasi yang dilakukan inspektorat sudah jalan. Sedangkan proses hukum tetap berjalan. Jadi, biarkan ini berjalan terus. Tapi tetap ada pelaksanaan pekerjaan," kata Cak Eri di Surabaya, Rabu (17/6/2026).

Inspektorat Tidak Hanya Menyoroti Kontraktor

KECELAKAAN - Kondisi dasar gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, Wonocolo, Surabaya Jawa Timur, atau tepat di sisi barat Mal Plaza Marina, yang menjadi lokasi kecelakaan lansia, Jumat (12/6/2026) malam. Keduanya tercebur ke dalam dasar gorong-gorong sedalam sekitar 2,5 meter yang merupakan proyek pemasangan saluran air berbahan beton (box culvert).
KECELAKAAN - Kondisi dasar gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, Wonocolo, Surabaya Jawa Timur, atau tepat di sisi barat Mal Plaza Marina, yang menjadi lokasi kecelakaan lansia, Jumat (12/6/2026) malam. Keduanya tercebur ke dalam dasar gorong-gorong sedalam sekitar 2,5 meter yang merupakan proyek pemasangan saluran air berbahan beton (box culvert). (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Dalam banyak kasus proyek pemerintah, perhatian publik biasanya tertuju pada kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan.

Namun, melalui investigasi inspektorat, Pemkot Surabaya juga mengevaluasi rantai pengawasan yang berada di dalam birokrasi.

Langkah tersebut diambil setelah muncul dugaan pengamanan proyek yang belum maksimal di lokasi pembangunan saluran.

Sejumlah lubang galian untuk pemasangan box culvert dan U-ditch diketahui masih terbuka dengan perlindungan yang dinilai belum optimal.

Sebagian titik memang telah dipasang saluran beton pracetak serta pembatas proyek dan rambu peringatan.

Namun, menurut Eri, pengamanan yang dilakukan belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan.

"Kontraktor sudah melakukan pengamanan. Tapi pengamanannya tidak maksimal atau tidak 100 persen," ujar Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Jawa Timur itu.

Kondisi tersebut dinilai berisiko karena proyek berada di kawasan Jalan Margorejo yang memiliki lalu lintas padat, terutama pada malam hari.

Baca juga: Sosok Wanita Korban Kecelakaan Maut di Proyek Gorong-gorong Surabaya, Eri Cahyadi Merasa Kehilangan

Proses Hukum dan Evaluasi Internal Berjalan Bersamaan

Eri menegaskan bahwa investigasi internal tidak akan menggantikan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Kedua mekanisme tersebut memiliki tujuan berbeda.

Penyelidikan kepolisian berfokus pada kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang menyebabkan kecelakaan.

Sementara investigasi inspektorat bertujuan menilai apakah prosedur pengawasan proyek telah dijalankan sesuai ketentuan.

"Ketika proses hukum di kepolisian juga akan terus berjalan. Saya minta untuk tetap berjalan untuk dilakukan investigasi juga," katanya.

Menurut Eri, tanggung jawab keselamatan kerja sebenarnya telah diatur secara jelas dalam kontrak proyek.

"Di dalam kontrak itu disebutkan bahwa kontraktor juga bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan proses dalam hal dia melakukan pekerjaan," katanya.

Peringatan untuk Kontraktor hingga Kepala Dinas

BERDUKA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ketika berkunjung ke Jalan Kawatan 7, Bubutan, Surabaya, Sabtu malam (13/6/2026). Di rumah duka ini, kesedihannya tak bisa terbendung mengingat sosok Laila Endriati, korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan terperosok ke dalam lubang proyek saluran air, Jumat (12/6/2026) malam. Terungkap sosok asli korban.
BERDUKA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ketika berkunjung ke Jalan Kawatan 7, Bubutan, Surabaya, Sabtu malam (13/6/2026). Di rumah duka ini, kesedihannya tak bisa terbendung mengingat sosok Laila Endriati, korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan terperosok ke dalam lubang proyek saluran air, Jumat (12/6/2026) malam. Terungkap sosok asli korban. (Surya.co.id)

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya telah memberikan peringatan kepada kontraktor, konsultan pengawas, dan pimpinan proyek.

Eri bahkan memerintahkan penghentian sementara pekerjaan sampai seluruh aspek keselamatan dipastikan terpenuhi.

"Sudah dilakukan peringatan kepada konsultan pengawas dan oleh Pimpro-nya. Maka dengan peringatan pertama tadi ini, saya minta kemarin harus berhenti pekerjaannya," tegasnya.

Tidak hanya itu, evaluasi juga menyasar pejabat yang memiliki kewenangan pengawasan proyek, mulai dari kepala dinas, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga pimpinan proyek.

Eri mengancam akan menjatuhkan sanksi lebih berat apabila perbaikan pengamanan tidak segera dilakukan.

"Maka jikalau sampai dengan Kamis tidak ada lagi pengamanan atau belum selesai pengamanannya, maka kita akan berikan sanksi untuk dicopot kepala dinasnya dan Pimpro-nya atau kepala bidangnya," ujarnya.

Metode Kerja Proyek Ikut Dievaluasi

Selain aspek pengawasan, Pemkot juga mengevaluasi metode pelaksanaan proyek saluran.

Menurut Eri, pengerukan tidak boleh dilakukan secara panjang sekaligus hingga meninggalkan banyak lubang terbuka dalam waktu lama.

Pekerjaan harus dilakukan secara bertahap, mulai dari menggali, memasang saluran, menutup kembali, lalu berpindah ke titik berikutnya.

"Proyek saluran itu harus berhenti kalau meletakkan box culvert diletakkan di mana, penandanya apa. Kalau itu sudah ada pekerjaan, maka pekerjaannya tidak boleh dilakukan pengerukan secara langsung, tapi secara paralel. Setelah dikerjakan, dikeruk, dipasang, ditutup, baru bergerak lagi," jelas mantan Kepala Bappeko Surabaya itu.

Kronologi Tragedi Margorejo

Kecelakaan terjadi pada Jumat (12/6/2026) malam. Saat itu Edy Parlin (65) baru saja mengantar istrinya, Laila Endriati (69), menjalani pengobatan rutin di RS Islam Jemursari Surabaya.

Dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan sekitar Tugu Pahlawan, motor yang mereka tumpangi terperosok ke lubang proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, tepat di sisi barat Mal Plaza Marina Surabaya.

Akibat kejadian tersebut, Laila mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia.

Menceritakan kembali peristiwa itu, Edy mengaku tidak menyadari keberadaan lubang proyek karena kondisi jalan yang gelap.

"Namanya orang tua ya. Di tengah kami cerita-cerita, pelan-pelan. Itu di tengah-tengah itu, saya enggak tahu kok gelap. Enggak pas belokan, kan terus masih lurus itu. itu tengah-tengah itu," jelasnya.
Motor yang dikendarainya kemudian terjatuh ke dalam lubang hingga menimpa tubuh mereka.

Edy menilai pengamanan proyek saat itu belum memadai karena minim penanda dan tidak ada petugas yang berjaga.

"Di keteledoran kayaknya keteledoran dari bentuk Galiannya. Jelas itu, galiannya. malam. Gelap. Terus dan enggak ada petugas. Di situ enggak ada petugas sama sekali yang menggali itu," katanya.

Ia berharap pengelola proyek memasang penghalang yang lebih jelas agar pengendara dapat mengetahui keberadaan lubang dari jarak aman.

"Iya barier, dan dijaga mestinya, atau gedek atau apa, jadi enggak sampai nyelonong dalam," katanya sebelumnya.

Kasus Margorejo menunjukkan bahwa kecelakaan proyek pemerintah tidak selalu berhenti pada pertanyaan "siapa kontraktornya".

Pemkot Surabaya tampaknya ingin memastikan apakah sistem pengawasan berlapis yang seharusnya mencegah risiko sudah bekerja sebagaimana mestinya.

Melalui investigasi inspektorat, perhatian tidak hanya tertuju pada pelaksana proyek, tetapi juga pada pihak yang bertugas mengawasi, memverifikasi, dan memastikan standar keselamatan dijalankan di lapangan.

Dengan kata lain, evaluasi bergerak dari persoalan teknis menuju persoalan tata kelola.

Ancaman pencopotan pejabat yang disampaikan wali kota juga menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan proyek pemerintah tidak lagi hanya soal penyelesaian fisik pekerjaan, melainkan juga keselamatan masyarakat yang terdampak.

Tragedi Margorejo berpotensi menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk memperketat standar pengamanan proyek infrastruktur di ruang publik, terutama pada ruas jalan yang padat dan beroperasi hingga malam hari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.