TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kabupaten Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belum lama ini.
Namun, capaian tersebut dinilai tidak boleh hanya menjadi prestasi administratif semata.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengatakan raihan WTP menunjukkan tata kelola administrasi dan pemerintahan di Kabupaten Buleleng berjalan dengan baik.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah persoalan pembangunan yang belum sepenuhnya dapat dituntaskan akibat keterbatasan fiskal daerah.
Baca juga: 8 Rekomendasi Smartwatch Rp300-400 Ribuan Juni 2026, Wearable dengan Kualitas Tahan Banting
"Kita mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Buleleng atas raihan WTP,”
“Ini memberikan sinyal bahwa tata kelola administrasi dan pemerintahan di Buleleng sudah sangat baik,”
“Tetapi kalau dikorelasikan dengan apa yang masih dianggap kurang oleh masyarakat, ini persoalan fiskal," ucapnya, Rabu 17 Juni 2026.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan.
Salah satu penyebabnya adalah tingginya belanja pegawai yang harus ditanggung daerah.
Arya menjelaskan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kewajiban yang harus dijalankan pemerintah daerah.
Baca juga: DIBUKA 25 Juni 2026! Pendaftaran SPMB Tingkat SMA T.A 2026/2027 Masuk Tahap 1, Ini cara Daftar
Namun di sisi lain, kondisi tersebut turut membatasi ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan lainnya.
"Bukan kita pamrih, tidak. Kadang-kadang (belanja pegawai) seolah mengabaikan kepentingan lain seperti kerusakan jalan dan sebagainya,”
“Padahal pemerintah harus melihat Buleleng secara makro dan menentukan skala prioritas yang harus diselesaikan," katanya.
DPRD Buleleng mendorong adanya keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah, terutama dalam membantu pembiayaan kebutuhan tenaga PPPK yang menjadi tanggung jawab daerah.
Ia mengungkapkan belanja pegawai di Kabupaten Buleleng saat ini mencapai sekitar Rp510 miliar.
Jika pemerintah pusat memberikan dukungan pembiayaan terhadap kebutuhan pegawai, khususnya PPPK, maka sebagian anggaran daerah dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.
"Kalau misalnya 50 persen dibantu pemerintah pusat, sekitar Rp250 miliar bisa kita arahkan untuk pembangunan jalan,”
“Dengan asumsi Rp2 miliar per kilometer, hampir 50 kilometer jalan bisa dibangun dengan kondisi yang baik," katanya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna telah menginventarisasi berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat untuk dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun 2027.
Menurut Arya, pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Termasuk kerusakan infrastruktur jalan yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.
Baca juga: VIDEO Viral Bule Baku Hantam di Canggu Bali, Adu Jotos di Tengah Jalan hingga Bikin Macet
"Pak Bupati mendengar dan menginventarisir apa yang harus dikerjakan, kemudian dirancang di anggaran 2027,”
“Memang tidak mungkin memuaskan seluruh keinginan masyarakat, tetapi minimal persoalan yang paling urgen bisa diselesaikan," ujarnya.
Terkait prioritas pembangunan, Arya menegaskan perbaikan jalan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah pada tahun 2027.
Sementara terkait hasil pemeriksaan BPK, Arya mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti.
Namun menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan rekomendasi yang diberikan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik.
"Memang ada beberapa catatan dan temuan yang harus diselesaikan. Tetapi kita terus berupaya melakukan perbaikan,”
“Yang paling penting bagaimana fiskal daerah ini tetap kuat, karena tanpa dukungan anggaran, program pembangunan akan sulit dijalankan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali mempertahankan opini WTP ke-12 secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut diterima Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua DPRD Buleleng pada Senin 8 Juni 2026.
Pemkab Buleleng menyebut capaian itu sebagai bukti komitmen dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. (mer)