TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran jumbo sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Permintaan tersebut disampaikan karena pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah dinilai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan operasional dan pengembangan institusi kepolisian.
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pagu indikatif Polri untuk tahun 2027 saat ini berada di angka Rp 118 triliun.
Namun, menurutnya, besaran anggaran tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal yang diperlukan untuk menjalankan berbagai program strategis kepolisian di seluruh Indonesia.
Tambahan dana puluhan triliun rupiah itu disebut akan digunakan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, modernisasi peralatan, hingga penguatan keamanan nasional.
Selain itu, Polri juga menghadapi kebutuhan anggaran yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah personel, sarana prasarana, serta tuntutan tugas yang semakin kompleks.
Kebutuhan tersebut mencakup pemeliharaan fasilitas, pengadaan alat utama kepolisian, pengembangan teknologi informasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan tambahan Rp 66,1 triliun yang diajukan, total kebutuhan anggaran Polri pada 2027 diperkirakan mencapai lebih dari Rp 184 triliun.
Usulan tersebut kini menjadi sorotan publik karena nilainya yang sangat besar dan berpotensi memengaruhi prioritas belanja negara pada tahun mendatang.
Di tengah berbagai kebutuhan sektor lain, permintaan tambahan anggaran Polri ini dipastikan akan menjadi salah satu pembahasan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Dipastikan Ikut Turun Jika Minyak Dunia Merosot, Kementerian ESDM: Menyesuaikan
Seperti diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pagu indikatif Polri untuk 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 118 triliun, tetapi angka itu dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan ideal institusinya.
"Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun rupiah. Jika dibandingkan usulan kebutuhan ideal Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp178 triliun rupiah, baru terpenuhi 66,4 persen," kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, setelah dilakukan penyesuaian terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, kebutuhan ideal anggaran Polri kembali meningkat.
"Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dollar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp 184 triliun rupiah," ujar Dedi.
Dengan kebutuhan ideal sebesar Rp 184 triliun dan pagu indikatif Rp 118 triliun, Polri masih menghadapi kekurangan anggaran Rp 66,1 triliun
"Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp 66,1 triliun rupiah. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan kekurangan tersebut pada Kementerian Keuangan dan Menteri PPN Bappenas," ucap Dedi.
Dalam paparannya, Dedi merinci tambahan anggaran Rp 66,1 triliun tersebut akan dialokasikan ke tiga kelompok belanja, yakni belanja pegawai Rp 4,5 triliun, belanja barang Rp 20,9 triliun, dan belanja modal Rp 40,6 triliun.
Untuk belanja pegawai sebesar Rp 4,5 triliun, anggaran diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan akibat perubahan batas usia pensiun, kenaikan remunerasi sebesar 80 persen, kekurangan gaji rutin dan tunjangan, serta rencana penerimaan anggota Polri pada 2027.
Sementara itu, tambahan belanja barang sebesar Rp 20,9 triliun akan digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional kepolisian.
Di antaranya pembiayaan BBM dan listrik, penambahan dukungan operasional Bhabinkamtibmas, pengadaan perlengkapan untuk persiapan pengamanan Pemilu 2029, serta peningkatan anggaran penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk menambah dukungan bagi peralatan khusus kepolisian, pemeliharaan bangunan dan peralatan, kebutuhan perlengkapan personel, pembentukan satuan kerja baru dan peningkatan tipologi satuan kerja, hingga operasi-operasi kepolisian seperti Operasi Damai Cartenz, Operasi Lilin, dan Operasi Ketupat.
Selain itu, Polri mengusulkan tambahan dana untuk penanggulangan bencana, pengamanan VVIP, penanganan kerusuhan massa, serta pengamanan berbagai kegiatan nasional maupun internasional.
Adapun porsi terbesar berada pada belanja modal yang mencapai Rp 40,6 triliun.
Anggaran itu akan dipakai untuk pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat beserta stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL), pemenuhan kendaraan khusus Korps Brimob, pembangunan dan peningkatan Ruang Pelayanan Khusus (RPK), pembangunan markas kepolisian di berbagai daerah, hingga pembangunan rumah dinas anggota Polri.
Selain itu, belanja modal juga akan diarahkan untuk pemenuhan alat material khusus (almatsus) Polri dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Dedi mengatakan, penyusunan kebutuhan anggaran 2027 didasarkan pada sejumlah tantangan yang diperkirakan akan dihadapi Polri dalam beberapa tahun ke depan.
Pertama, perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional, termasuk perkembangan teknologi informasi serta ancaman siber yang berdampak pada situasi keamanan dalam negeri.
Kedua, meningkatnya kebutuhan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta penegakan hukum untuk mendukung program prioritas pemerintah.
"Peningkatan kualitas pelaksanaan tugas melalui pengembangan almatsus fasilitas konstruksi Polri, dan pelayanan publik kepolisian," ujar Dedi.
Keempat, tingginya angka kejahatan konvensional maupun transnasional, termasuk pelanggaran hukum di wilayah laut dan kawasan perbatasan negara.
Menurut Dedi, perhatian khusus juga diberikan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan, tindak pidana narkotika, pos lintas batas negara, dan wilayah prioritas lainnya.
Kelima, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri melalui pendidikan dan pelatihan agar semakin adaptif, cerdas, dan berintegritas.
Keenam, pengembangan organisasi melalui pembangunan Polda Papua Tengah dan Polda Papua Barat Daya serta pembentukan satuan kerja baru.
"Pengembangan pembangunan Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya, serta Satker baru di lingkungan Polri," kata Dedi.
Pertimbangan terakhir adalah kebutuhan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mempersiapkan pengamanan Pemilu 2029.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga memaparkan enam sasaran prioritas Polri pada 2027.
Tema rencana kerja Polri pada tahun tersebut adalah "Polri Siap Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri".
Prioritas pertama adalah meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat secara proaktif.
Prioritas kedua ialah meningkatkan transparansi dan efisiensi penanganan perkara serta memperkuat kemampuan Polri dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan.
"Meningkatkan transparansi dan efisiensi penanganan perkara serta memperkuat adaptivitas penanganan kejahatan oleh Polri," ujar Dedi.
Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan digital yang lebih inovatif.
Keempat, meningkatkan kualitas SDM Polri yang adaptif, kompeten, dan berintegritas melalui penguatan budaya organisasi.
Kelima, memperkuat infrastruktur teknologi kepolisian yang modern dengan pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Meningkatkan infrastruktur teknologi kepolisian yang modern guna mendukung pelaksanaan tugas dengan memanfaatkan Big Data dan AI," kata Dedi.
Adapun sasaran terakhir adalah meningkatkan tata kelola dan model operasional organisasi Polri.
Usulan tambahan anggaran Polri mendapat dukungan dari Komisi III DPR.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya siap memperjuangkan tambahan anggaran bagi Polri apabila ruang fiskal pemerintah tersedia.
"Dari meja pimpinan, pada prinsipnya kita tentu sangat mendukung kedua mitra kita ini, usulan penambahan anggaran, dan apabila nanti pagu apa ruang fiskalnya tersedia, ya. Tapi kami all out Pak," kata Habiburokhman.
Menurut dia, kebutuhan anggaran Polri memang akan semakin besar seiring penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur sejumlah kewajiban baru, seperti pemasangan CCTV, penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta penguatan penyidikan berbasis ilmiah.
Dukungan serupa disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Safaruddin.
Namun, dia mengingatkan agar tambahan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat lembaga pendidikan Polri, meningkatkan anggaran patroli dan Bhabinkamtibmas, memperkuat penyelidikan dan penyidikan, serta menyiapkan kebutuhan personel menjelang perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Jadi kami Pak, dari Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung penambahan untuk 2027 untuk Mabes Polri anggarannya," kata Safaruddin.
Safaruddin juga mendorong pengadaan CCTV dan body camera bagi personel di lapangan, guna mendukung penerapan KUHP dan KUHAP baru serta meningkatkan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Rikwanto menilai arah penggunaan anggaran Polri harus disesuaikan dengan tantangan yang akan dihadapi hingga Pemilu 2029.
Dia menyoroti kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur dan personel kepolisian di Papua setelah pemekaran wilayah, penyesuaian terhadap ketentuan KUHP dan KUHAP baru, hingga penguatan penggunaan teknologi pengawasan seperti kamera tubuh, kamera kendaraan, drone, dan sistem pengenalan wajah.
Menurut Rikwanto, berbagai pengadaan tersebut perlu dibarengi dengan standar yang jelas dan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), terutama dalam penanganan aksi unjuk rasa.
"Saya berharap ke depan untuk anggaran 2027 arahkan ke arah situ supaya sinergis antara tugas Polri yang terapan di lapangan dengan penegakan HAM dan hak-hak yang lainnya bersamaan berjalan," kata Rikwanto.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)