Mencekam! Eksekusi Hotel Sultan Diwarnai Hujan Batu, Ribuan Aparat Dikerahkan Kawal Pengosongan
Hironimus Rama June 18, 2026 12:30 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Proses eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat, berlangsung tegang dan diwarnai kericuhan pada Kamis (18/6/2026).

Upaya penarikan aset negara ini mendapat perlawanan dari sekelompok massa yang berujung pada bentrokan fisik dengan aparat keamanan di lapangan.

Ketegangan mulai memuncak ketika simpatisan yang berkumpul di lokasi terlibat aksi lempar batu dan botol ke arah petugas.

Baca juga: Segera Dieksekusi, Hotel Sultan Bakal Disulap Jadi Ruang Hijau Mewah dan Stasiun MRT

Imbas dari kericuhan tersebut, sejumlah personel gabungan TNI-Polri dilaporkan mengalami luka-luka akibat terkena lemparan benda keras. Tim medis yang bersiaga langsung mengevakuasi petugas yang terluka untuk mendapatkan perawatan.

Untuk mengendalikan massa yang terus melakukan pelemparan dan mencegah eskalasi, pihak kepolisian sempat menyemprotkan air ke arah kerumunan.

Puncak ketegangan terjadi saat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat resmi membacakan penetapan eksekusi di bawah pengawalan berlapis dari aparat kepolisian.

Pihak PT Indobuildco selaku termohon eksekusi diketahui tidak hadir meski telah dipanggil sebanyak tiga kali.

Dalam penjagaan ketat tersebut, Panitera PN Jakarta Pusat, Azhar, membacakan perintah pengosongan lahan yang menjadi objek sengketa:

"Mengabulkan permohonan para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya untuk melaksanakan eksekusi pengosongan," kata Azhar.

"Mengembalikan kepada para Penggugat Rekonvensi, bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya. Tiga, menetapkan biaya yang timbul dalam penetapan ini menurut hukum," lanjutnya.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa langkah eksekusi ini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan sejalan dengan arahan Presiden terkait penyelamatan aset negara.

“Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain,” kata Bambang.

“Kemudian kita harus mengembalikan bahwa semua aset itu harus di bawah kontrol kita sendiri, pemerintah dan negara,” tegasnya.

Penjagaan Rapat dari Simpatisan Penolak Eksekusi

Di sisi lain, upaya pengosongan mendapat perlawanan dari kelompok yang mengatasnamakan ahli waris dan massa penolak eksekusi. Mereka telah memadati dan bertahan di area lobi serta halaman Hotel Sultan sejak Rabu (17/6/2026) pagi hingga sore hari.

Eksekui Hotel Sultan di Kompleks GBK Jakarta
EKSEKUSI HOTEL - Menjelang eksekusi lahan Hotel Sultan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, situasi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Kamis (18/6/2026), terpantau semakin ketat.(Foto: Yolanda Putri Dewanti)

Berdasarkan pantauan di lokasi, kelompok simpatisan ini terorganisir dengan mengenakan kaus berwarna biru dan hitam. Mereka membentuk barisan pertahanan sekaligus terus menggelar orasi.

Seorang orator secara bergantian menyampaikan penolakan kerasnya dari atas mobil komando yang sengaja diparkir di sekitar lokasi eksekusi.

Menghadapi tingginya potensi gesekan, Polres Metro Jakarta Pusat menyiapkan pengamanan berskala besar. Sebanyak 3.161 personel gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Satpol PP, dan Damkar diterjunkan langsung untuk memastikan pengosongan Blok 15 eks Hotel Sultan berjalan sesuai jadwal pada Kamis (18/6/2026) pukul 09.00 WIB.

Kesiapan aparat ini dimatangkan melalui apel dan Tactical Wall Game (TWG) di Plaza Timur Senayan yang dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko P. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk peka terhadap dinamika lapangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan seluruh personel telah menempati posisinya masing-masing.

"Kami sudah melakukan persiapan pengamanan secara menyeluruh. Seluruh personel telah diploting untuk mengamankan objek, mengantisipasi potensi gangguan, serta memastikan proses eksekusi berjalan sesuai aturan dan tetap kondusif," ujar Reynold.
Meski situasi sempat diwarnai ketegangan, pihak kepolisian tetap mengedepankan tindakan yang persuasif dan humanis.

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Polri hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman. Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi layanan 110," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.