Berapa Gaji Kepala BGN Usai Polemik Kasus Korupsi? Ini Rincian Penghasilan Nanik S Deyang
M Zulkodri June 18, 2026 12:39 PM

BANGKAPOS.COM - Segini besaran gaji dan tunjangan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi perhatian publik setelah terjadi pergantian pimpinan di lembaga tersebut.

Saat ini, posisi Kepala BGN dijabat oleh Nanik S. Deyang yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama dua wakil kepala BGN.

Sebagai pimpinan lembaga setingkat kementerian, Kepala BGN memperoleh hak keuangan yang setara dengan menteri sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Baca juga: Harta Kekayaan Mugiyanto Sipin, Wamenham Dampingi Sisiwa yang Surati Prabowo

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok yang diterima Kepala BGN tercatat sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Selain gaji pokok, jabatan tersebut juga mendapatkan sejumlah tunjangan dan fasilitas negara, antara lain:

Tunjangan jabatan dan representasi sekitar Rp13.608.000 per bulan.

Total gaji dan tunjangan diperkirakan mencapai Rp18.648.000 per bulan.

Di luar komponen tersebut, Kepala BGN juga memperoleh berbagai fasilitas penunjang tugas, meliputi:

  • Rumah dinas.
  • Kendaraan dinas beserta sopir.
  • Jaminan kesehatan.
  • Tunjangan komunikasi.
  • Fasilitas listrik, air, dan keamanan.
  • Biaya perjalanan dinas.
  • Dukungan protokoler dan pengamanan.

Jumlah tersebut belum memperhitungkan tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya dapat berbeda sesuai capaian program dan kebijakan yang berlaku.

Resmi Dilantik Presiden

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melantik tiga pejabat baru untuk memperkuat jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.

Selain Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dua pejabat lain yang turut dilantik adalah Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Pelantikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pelantikan tidak langsung dilakukan setelah keputusan pengangkatan diterbitkan karena Presiden menginginkan pimpinan baru BGN fokus terlebih dahulu pada pembenahan internal lembaga.

"Karena kita semua berpikir bahwa beliau dalam hari-hari pertama itu supaya fokus terlebih dahulu untuk melakukan proses perbaikan-perbaikan di Badan Gizi Nasional kita,” kata Prasetyo.

Meski pelantikan baru digelar belakangan, Prasetyo menegaskan bahwa secara hukum ketiga pejabat tersebut telah resmi menjabat sejak keputusan presiden diterbitkan.

"Kalau secara administratif hukum, beliau bertiga sudah sah menjadi pimpinan Badan Gizi Nasional semenjak keputusan Presiden ditetapkan gitu," katanya.

Nanik dipercaya menggantikan Dadan Hindayana setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN selama beberapa bulan.

Menurut Prasetyo, pengalaman Nanik di lingkungan internal BGN menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penunjukan tersebut.

"Beliau kan sudah beberapa saat terakhir, beberapa bulan mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sehingga kita meyakini beliau sudah cukup waktu untuk memahami seluruh proses atau kegiatan yang berjalan di Badan Gizi Nasional," katanya.

Nanik dikenal memiliki pengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Latar belakang tersebut dinilai dapat membantu pelaksanaan berbagai program pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Prasetyo juga menilai sosok Nanik memiliki karakter yang teliti dan disiplin sehingga dinilai tepat untuk memimpin proses pembenahan di tubuh Badan Gizi Nasional.

"Jadi itu beberapa dasar pertimbangan untuk kita minta ke beliau yang kemudian dibantu oleh dua wakil yang baru untuk sesegera mungkin melakukan perbaikan-perbaikan dan pembenahan-pembenahan," ujarnya.

Harta Kekayaan Nanik

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 17 Januari 2025, Nanik tercatat memiliki nilai total harta kekayaan Nanik mencapai Rp 6.303.290.605.

Aset terbesar Nanik adalah properti yang berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5,402 miliar.

Berikut rincian harta properti Nanik S Deyang:

Tanah dan bangunan seluas 105 meter persegi/80 meter persegi di Bekasi senilai Rp 700 juta.
Tanah dan bangunan seluas 237 meter persegi/320 meter persegi di Depok senilai Rp 1,5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 199 meter persegi/300 meter persegi di Depok senilai Rp 1,2 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi/306 meter persegi di Depok senilai Rp 700 juta.
Tanah dan bangunan seluas 219 meter persegi/400 meter persegi di Depok senilai Rp 328,5 juta.
Tanah dan bangunan seluas 140 meter persegi/200 meter persegi di Depok senilai Rp 210 juta.
Tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi/800 meter persegi di Depok senilai Rp 600 juta.
Tanah dan bangunan seluas 109 meter persegi/204 meter persegi di Depok senilai Rp 163,5 juta.
Selain properti, Nanik juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 705 juta.

Rinciannya sebagai berikut:

BMW 520I CKD A/T tahun 2014 senilai Rp 460 juta.
Toyota Avanza 1300 G tahun 2007 senilai Rp 65 juta.
Toyota Fortuner 2.7 Lux A/T tahun 2013 senilai Rp 180 juta.
Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki Nanik tercatat sebesar Rp 196.290.605.

Dalam laporan tersebut tidak tercantum harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya.

Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 6.303.290.605.

Harta Kekayaan Agustina

Berdasarkan yang dihimpun Tribunsumsel.com data e-LHKPN KPK, Agustina Arumsari memiliki total kekayaan sebesar Rp16.162.543.722. Laporan harta kekayaan tersebut tercatat per 11 Maret 2026.
Berikut rincian aset yang dimiliki:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp8.182.431.000

Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp2.006.640.000

Tanah dan Bangunan Seluas 1 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp825.791.000

Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/217 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp5.350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp125.000.000

MOBIL, TOYOTA AGYA 1.2 G A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp125.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp2.100.331.264

D. SURAT BERHARGA Rp1.500.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp6.004.597.426

F. HARTA LAINNYA Rp----

Subtotal: Rp17.912.359.690

III. UTANG: Rp1.749.815.968

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III): Rp16.162.543.722

Harta Kekayaan Trenggono

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Trenggono tercatat memiliki total harta sebesar Rp1,2 miliar.

Ia terakhir kali melaporkan rincian hartanya di LHKPN KPK pada 3 Februari 2025.

Sumber harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp750 juta.

Lalu disusul dari harta alat transportasi dan mesin dan kas. Ia juga memiliki utang senilai Rp146 juta.

(Bangkapos.com/Surya.co.id./Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.