TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Poros Makassar-Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.
Tepatnya di Lingkungan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale,
Jenianti (21) meninggal dunia setelah terlindas sebuah truk melaju dari arah yang sama.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Maros, Ipda Mevifah De Nanda Aurelia, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi DC 5967 DW dari arah Makassar menuju Maros.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga berpindah lajur dari kiri ke kanan tepat di depan kendaraan truk,” katanya.
Pada saat yang sama, sebuah mobil Isuzu Truck Tractor Head bernomor polisi DD 8877 RP yang dikemudikan Syarifuddin Dagong (53) melaju dari arah yang sama.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Korban kemudian terjatuh dan terlindas truk tersebut.
Akibat kejadian itu, Jenianti mengalami pendarahan pada bagian mulut dan hidung.
“Korban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya,” katanya.
Sementara itu, pengemudi truk tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Mevifah mengatakan kendaraan korban mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan samping.
Kap depan serta kap samping kiri dan kanan pecah.
Lampu depan kendaraan juga rusak, sementara bagian bambu depan dan segitiga kendaraan mengalami kerusakan.
"Selain itu, terdapat lecet pada bagian kap kiri dan standar kaki sebelah kiri," sebutnya.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad menyebutkan Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” bebernya. (*)