Kantor Pertanahan Fakfak Rapat Awal Penanganan Dua Sengketa Tanah
Hans Arnold Kapisa June 18, 2026 02:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Fakfak, Papua Barat menempuh langkah proaktif untuk menyelesaikan dua kasus sengketa tanah di daerah itu.

Langkah proaktif disampaikan Kepala Kantah Fakfak, Muhammad Biarpruga, kepada Tribunpapuabarat.com di Fakfak, Kamis (18/6/2026).

“Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, Kantah Fakfak kembali melakukan langkah proaktif dalam penyelesaian sengketa pertanahan,” ujarnya.

Menurutnya, rapat Gelar Kasus Awal Penanganan Sengketa Tanah telah dilaksanakan untuk dua kasus yang tengah berjalan.

Baca juga: Kantor Pertanahan Fakfak Mediasi Sengketa Tanah, Komitmen Jaga Ketertiban Administrasi

Rapat tersebut dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Antonius Ade Yunus Sihaloho.

“Tujuannya ialah mengawal kasus awal tersebut dengan membedah pokok permasalahan dan mengumpulkan bukti awal secara komprehensif,” jelas Biarpruga.

Pihaknya juga merumuskan langkah hukum serta strategi penanganan yang tepat terhadap kedua kasus tersebut.

Melalui penelaahan mendalam dan koordinasi yang solid, ia berharap penanganan sengketa dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami bekerja sepenuh hati sesuai slogan kami, yakni melayani, profesional dan terpercaya, maju dan modern menuju pelayanan kelas dunia,” tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.