Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Para kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur menyuarakan kegelisahan mereka terkait mekanisme penyaluran bantuan pangan yang dinilai tidak sesuai dengan koridor waktu yang seharusnya.
Mereka mempertanyakan logika distribusi tersebut lantaran alokasi untuk bulan Januari 2026 diduga masih menggantung dan belum diterima oleh warga, sementara proses distribusi di lapangan justru sudah bergulir untuk periode Februari dan Maret.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, Khaerul Ihsan, mengatakan, situasi carut-marut ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar mengenai sistem pengelolaan penyaluran bantuan yang dinaungi oleh Badan Pangan Nasional.
Ia menyebut bantuan ini seharusnya mengalir secara periodik setiap bulan guna memastikan ketahanan pangan tetap terjaga sekaligus memenuhi kebutuhan konsumsi dasar masyarakat.
Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian penerima manfaat baru kebagian jatah pada Juni 2026 yang diklaim sebagai pengganti alokasi bulan Februari dan Maret.
Namun, nasib jatah Januari masih abu-abu, belum lagi alokasi April dan Mei yang kabarnya juga ikut tertahan tanpa kejelasan.
Ia menegaskan bahwa peliknya persoalan ini wajib mendapat atensi serius karena berkaitan langsung dengan hak-hak rakyat serta penggunaan uang negara.
"Januari belum tersalurkan, eh tiba-tiba distribusi sudah melompat ke Februari dan Maret. Padahal April-Mei juga belum, tapi di sisi lain penyaluran sudah masuk jatah Juni. Inilah pangkal persoalan yang harus kita bongkar, titik macetnya sebenarnya ada di mana," katanya pada Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Akselerasi Desa Berdaya, Pemprov NTB Gandeng BBPOM Mataram Perkuat Keamanan Pangan
Khaerul mengungkapkan bahwa keterlambatan yang terjadi secara sistemik ini berpotensi besar mereduksi efektivitas program strategis nasional dalam menjaga kestabilan harga komoditas pokok serta upaya pengendalian inflasi di tingkat daerah.
Ia menerangkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Perum Bulog selama ini hanya bertindak sebagai pelaksana teknis yang menyalurkan bantuan berdasarkan instruksi distribusi dari Badan Pangan Nasional.
"Keterlambatan ini bersumber dari rentang koordinasi yang tidak sinkron atau kemacetan dalam birokrasi administrasi di tingkat pusat," jelasnya.
Khaerul juga mengingatkan agar masalah ini tidak diputar-balikkan atau dibiarkan mengendap. Ia mendesak pemerintah mengeluarkan klarifikasi resmi agar publik memahami secara terang alur distribusi yang sesungguhnya.
"Kita harus mengungkap kasus ini hingga akar-akarnya. Masyarakat punya hak mutlak untuk tahu mengapa bantuan bulanan yang menjadi jatah mereka justru tercecer jadwalnya," tandasnya.
Jajaran kepala desa secara kolektif meminta pemerintah pusat untuk segera membeberkan faktor penyebab molornya distribusi, demi memastikan seluruh kuota bantuan sampai dengan selamat ke tangan penerima dan tidak ada pagu yang hilang atau tergusur.
"Kita minta kepada pemerintah agar menunjukkan kendalanya," tutupnya.
Hingga saat ini pihak Bulog belum menjawab Kendal yang disampaikan forum kades tersebut.
(*)