TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana Papua Barat, turut melakukan pengawasan terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di daerah itu.
Hal ini ditegaskan Anggota DPRK Kaimana, Papua Barat, Ronaldo David Angga Wijaya Ang, yang meminta masyarakat dan orang tua siswa untuk segera melaporkan jika ada pihak sekolah yang melakukan pungutan biaya dalam proses SPMB 2026.
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan, laporan masyarakat sangat penting karena salah satu program prioritas pemerintah daerah adalah pendidikan gratis.
“Harus dan wajib dilaporkan, karena salah satu program Bupati kan bebas biaya pendidikan,” tegas Ronaldo David kepada wartawan di Kaimana, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: SMANDU Kaimana Resmi Buka SPMB, 200 Lebih Calon Siswa Ambil Formulir
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu takut melapor karena seluruh biaya pendidikan sudah digratiskan oleh pemerintah daerah.
“Jadi kami berharap masyarakat jangan takut untuk melapor jika ada pungutan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRK Kaimana itu juga menekankan bahwa biaya seragam sekolah sudah digratiskan sehingga tidak ada lagi pungutan tambahan.
Saat ini, pemerintah daerah bersama DPRK sedang membahas Peraturan Bupati (Perbup) terkait anggaran pendidikan gratis.
“Baju sekolah itu gratis, tidak lagi ada yang namanya biaya tambahan. Dan Perbup terkait biaya pendidikan gratis ini sementara kita bahas,” tegasnya perjelas.