Update Dugaan Pengeroyokan yang Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu, Polisi Telah Periksa 8 Saksi
Eko Darmoko June 18, 2026 04:45 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Sebanyak delapan orang saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus pengeroyokan yang menyeret nama Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin mengatakan, sejauh ini ada tambahan dua saksi, menyusul enam saksi yang sebelumnya telah diperiksa.

“Ada dua saksi tambahan yang telah kami periksa."

"Dua saksi ini berada di tempat kejadian,” kata AKP Zaenal Arifin kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (18/6/2026).

Sebelumnya, enam orang saksi yang diperiksa merupakan pihak terlapor dan pelapor.

Pihak terlapor terdiri dari Sinal Abidin, Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso alias Martin, serta pihak pelapor berinisial RC dan dua saksi yang saat kejadian berada di lokasi.

“Benar. Saat ini delapan orang saksi sudah kami periksa,” jelasnya.

Baca juga: Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Wakil Ketua KONI Kota Batu Sinal Abidin Tetap Lanjut

Berdasarkan penuturan kuasa hukum RC, saat pertandingan berlangsung terjadi saling dukung antar suporter tim bulu tangkis hingga situasi memanas berlanjut di luar gedung.

Ketika RC hendak pulang dicegat dan didorong oleh Sinal meskipun telah berusaha memberikan penjelasan.

Namun situasi justru memanas setelah Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso yang merupakan rekan Sinal ikut terlibat dalam ketegangan itu.

Saat itu Sinal langsung menampar RC sebanyak beberapa kali sambil memaki.

Sedangkan dari kuasa hukum Sinal Abidin membantah adanya pengeroyokan maupun makian dengan kalimat rasis.

Menurut pihak terlapor peristiwa itu murni spontanitas suporter saat memberikan dukungan.

Baca juga: Jejak Wakil Ketua KONI Kota Batu yang Terseret Dugaan Pengeroyokan, Pernah Dipenjara Kasus Korupsi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.