TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Fakta miris dugaan kasus ayah rudapaksa anak kandung berusia 3 tahun di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Akibat perbuatan bejat ayahnya berinisial R (22), sang anak berinisial NA harus meregang nyawa, pada Selasa, 16 Juni 2026.
R yang merupakan sosok pekerja tambang saat diinterogasi penyidik mengakui perbuatan kekerasan seksual terhadap anaknya.
Kepolisian Resort atau Polres Kolaka pun mengungkap sejumlah dugaan fakta-fakta di balik peristiwa memilukan ini.
Fakta tersebut dihimpun dari penjelasan Wakapolres, Kompol Mochamad Salman, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Begitupun Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Fernando Oktober, dan Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas), Aiptu Riswandi, dikonfirmasi terpisah.
Simak keterangan selengkapnya dihimpun wartawan TribunnewsSultra.com berikut ini pada Kamis, 18 Juni 2026:
Baca juga: Gegara Sering Nonton Konten Tak Senonoh, Ayah di Kolaka Rudapaksa Anak Kandung hingga Tewas
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Elang Anti Bandit Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka meringkus R.
R diringkus di rumah duka korban N di salah satu kelurahan di kabupaten berjuluk Bumi Mekongga ini, pada Selasa, 16 Juni 2026.
Kelurahan ini berlokasi sekitar 12-25 kilometer (km) atau 20-30 menit berkendara dari jantung kota kabupaten yang berbatasa Teluk Bone ini.
Sementara, kabupaten penghasil kakao dan nikel ini berjarak 161 km atau 3,5 jam berkendara dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.
AKP Fernando membenarkan pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
“Pelaku bapak kandung dari korban ini telah kami amankan,” katanya kepada wartawan TribunnewsSultra.com.
Detik-detik penangkapan hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) juga terekam dalam video yang diperoleh TribunnewsSultra.com.
Rekaman video tersebut juga diunggah Instagram @urcelangkolaka dan @ditreskrimum.poldasultra.
Termasuk pengakuan pelaku saat menjalani interogasi di Mapolresta Kolaka, Jl Dr Sam Ratulangi, Kelurahan Lamokato.
Dalam video terlihat sejumlah petugas kepolisian mendatangi rumah semi permanen bercat hijau bersama R.
R sudah dalam kondisi tangan terborgol, mengenakan kaos lengan panjang hijau, dan celana pendek berwarna biru.
Petugas pun menyusuri jalan setapak menanjak untuk menjangkau rumah yang berada di kawasan perbukitan itu.
Setibanya di rumah itu, petugas membuka kamar yang berada di sisi kiri depan rumah, kemudian bersama R memasukinya.
Dalam video lainnya terlihat petugas meninggalkan rumah yang sudah diberi garis polisi atau police line itu.
Mayoritas petugas berpakaian sipil, beberapa di antaranya memakai jaket dan rompi bertuliskan polisi.
Salah satu dari 11 petugas tampak menggelandang R dengan memegangi pundaknya.
Seorang petugas yang berada di bagian belakang terlihat membawa boneka besar berwarna putih dan merah muda diduga milik korban.
Video lainnya mengabadikan saat R tiba di Mapolresta Kolaka.
Seorang petugas tampak membuka bagasi belakang mobil low MPV berwarna abu-abu itu.
R kemudian keluar dengan tangan terborgol, diapun berjalan sembari dipegangi seorang petugas memasuki kantor satreskrim polres.
Kronologi dugaan kasus ayah rudapaksa anak 3 tahun ini berawal pada Selasa, 16 Juni 2026.
Kasus ini terungkap setelah korban NA mengeluhkan rasa sakit luar biasa pada bagian organ vitalnya, kondisi kesehatannya memburuk.
Keluarga korban kemudian melarikan batita tersebut ke Puskesmas Kolakaasi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: Pengakuan Ayah Kandung Rudapaksa Balita hingga Tewas, Aksi Dilakukan Rabu dan Senin saat Malam Hari
Lokasinya di Jl Kadue, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka.
Namun, nyawa korban tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan medis, dokter menemukan dugaan tanda-tanda kekerasan seksual yang dialami korban.
Temuan ini menjadi titik awal kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
Tim Satreskrim Polres Kolaka segera melakukan pendalaman informasi.
Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.
Penyidik bahkan menemukan terdapat sejumlah luka dan memar pada beberapa bagian tubuh korban selain dugaan kekerasan seksual.
Bukti-bukti yang ditemukan penyidik mengarah kuat pada dugaan keterlibatan ayah kandung korban.
“Setelah rangkaian bukti dan informasi terkumpul, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Aiptu Riswandi.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi atau pemeriksaan medis forensik korban.
Dengan berkoordinasi tim forensik di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan tim forensik guna memastikan penyebab pasti meninggalnya korban,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, sang ayah berinisial R mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya NA.
Pengakuan mengejutkan bahkan disampaikan R saat diinterogasi polisi.
Dia mengaku dirinya sudah dua kali melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri.
Pada Rabu (10/6/2026), dia melakukan aksinya dengan melakukan penetrasi anal terhadap korban selama kurang lebih satu menit.
“Kalau kemarin malam (Senin, 15 Juni 2026), cuma tanganku yang masuk,” katanya kepada penyidik.
Wakapolres Kolaka, Kompol Mochamad Salman, mengungkap dugaan motif di balik aksi keji ayah merudapaksa anaknya yang baru berusia 3 tahun itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui bahwa perbuatan tersebut dipicu oleh kebiasaan buruknya.
Pelaku kerap mengonsumsi konten pornografi hingga timbul hasrat untuk melampiaskannya.
“Motifnya karena pelaku keseringan menonton film porno,” kata mantan Wakapolres Kolaka Utara (Kolut) ini.
“Hasrat tersebut kemudian dilampiaskan kepada anak kandungnya sendiri,” lanjutnya dikonfirmasi wartawan TribunnewsSultra.com.
Mantan Kabagops Polresta Kendari ini menambahkan aksi bejat itu dilakukan R sebanyak dua kali di rumah mereka.
Rumah tersebut berlokasi di Kecamatan Kolaka di kabupaten berpenduduk 252.000 jiwa jiwa ini.
Pelaku melancarkan aksinya terhadap sang anak pada waktu malam yang berbeda.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid/Sugi Hartono)
Baca juga: Sadis, Ayah Kandung Rudapaksa Anak 3 Tahun hingga Meninggal di Kolaka, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi