70 Persen Penghuni Lapas Kelas II B Kutacane Didominasi Kasus Narkoba
Mawaddatul Husna June 18, 2026 06:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Sebanyak 70 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh didominasi kasus narkoba.

Padahal tahun 2025 dana desa dianggarkan sebanyak Rp 15 juta hingga Rp 25 juta per desa untuk pemberantasan narkoba, namun kasus ini makin marak dari tahun ke tahun di Aceh Tenggara.

Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim kepada TribunGayo.com, Kamis (18/6/2026) mengatakan saat ini Lapas Kelas II B Kutacane dihuni sebanyak 391 orang, 70 persen diantaranya terlibat jaringan penyalahgunaan narkoba.

"Mereka yang terlibat seperti pemakai, pengedar dan bandar narkoba lintas Provinsi," ujar Andi Hasyim.

Dikatakan, saat ini kondisi Lapas Kelas IIB Kutacane padat dan sesak karena over kapasitas. Akibatnya narapidana terpaksa tidur berimpit-impitan.

Seharusnya daya tampung Lapas itu untuk 84 orang dengan 10 sel tahanan, namun kini harus menampung 391 orang.

"Tentunya cukup sesak dan padat, karena Warga Binaan Pemasyarakatan puluhan orang ada yang tidur dalam satu sel. 

Hal ini tentunya membuat kurang sehat karena udara yang tidak bebas keluar maupun masuk di Lapas tersebut," ujar Andi Hasyim.

GeRAK Aceh Minta Kortas Tipidkor Polri Usut Dana Pemberantasan Narkoba

Sementara itu di lokasi terpisah, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI meminta Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri turun ke Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh untuk mengusut anggaran pemberantasan narkoba yang dialokasikan dari Dana Desa (DD).

"Kita menduga program ini hanya pemborosan anggaran uang rakyat, karena tidak sesuai dengan harapan bila dibanding dengan anggaran yang tersedot.

Jadi kita minta Kortas Tipidkor Polri turun ke Kabupaten bersama Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh dan di backup Komisi III DPR RI agar kasus ini berjalan.

Dilakukan penyelidikan siapa aktor intelektual yang mengalokasikan dana desa untuk pemberantasan narkoba dan menelusuri aliran dana pemberantasan narkoba tersebut hingga tuntas.

Anggaran dana desa habis miliaran, tetapi narkoba dinilai marak di Aceh Tenggara, buktinya di Lapas Kelas II B Kutacane mayoritas WBP terlibat kasus narkotika," demikian Askhalani. (*)

Baca juga: Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Hari Ini 17 Juni 2026 Naik Tipis, Berikut Rinciannya

Baca juga: Jasadnya Dibuang ke Telaga, Motif Pembunuhan Bocah Sahila Khairunisa di Aceh Tenggara Masih Misteri

Baca juga: Komisi D DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Penangkapan Narkoba dan Minta Polisi Tangkap Bandar Sabu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.