UT Palangka Raya Dorong Pencipta Karya Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual
Pangkan Banama Putra Bangel June 18, 2026 07:50 PM

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Di tengah pesatnya perkembangan kreativitas dan inovasi masyarakat, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dinilai semakin penting.

Universitas Terbuka (UT) Palangka Raya pun mendorong para pencipta karya untuk segera mendaftarkan hasil kreativitas mereka agar memiliki kepastian hukum.

Direktur Universitas Terbuka (UT) Palangka Raya, Hariyadi, S.P., M.P, mengatakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual perlu terus ditingkatkan, terutama di era ketika berbagai karya dan inovasi dapat dengan mudah disebarluaskan.

Baca juga: Karnaval Budaya FBIM 2026, UT Palangka Raya Dekatkan Diri ke Masyarakat dan Sapa Gubernur Kalteng

Baca juga: UT Palangka Raya Dukung Strategis Pendidikan Pemprov Kalteng, Perluas Akses Kuliah hingga Pelosok

Baca juga: 581 Mahasiswa UT Palangka Raya Wisuda, Gubernur Terima Alumni Kehormatan Luncurkan 2 Ribu Beasiswa

Menurutnya, setiap karya yang dihasilkan, baik di bidang pendidikan, penelitian, seni, maupun inovasi lainnya, memiliki hak yang perlu dilindungi secara hukum.

"Apapun kreativitas kita, apapun hak-hak kekayaan intelektual yang telah kita hasilkan, tentu harus kita daftarkan di Kementerian Hukum karena di sanalah wadahnya," ujarnya kepada TribunKalteng.com usai mengikuti kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026 di Palangka Raya, Kamis (18/6/2026).

Hariyadi menilai, perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi semakin relevan seiring berkembangnya kreativitas masyarakat yang tidak lagi dapat dibatasi oleh ruang dan waktu.

"Di zaman sekarang tentu kita tidak bisa membendung atau menghalangi karya-karya, kreativitas, dan inovasi masyarakat dari segmen mana pun. Karena itu penting ada pemahaman mengenai perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan," katanya.

Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama pendaftaran hak kekayaan intelektual adalah mencegah karya yang telah dihasilkan diklaim atau dimanfaatkan pihak lain tanpa izin.

"Supaya karya-karya kita itu tidak sembarangan diklaim oleh orang lain, tidak sembarangan dipergunakan dengan semena-mena oleh orang lain," ujarnya.

Meski demikian, Hariyadi menegaskan perlindungan hukum terhadap suatu karya bukan berarti melarang pihak lain untuk memanfaatkannya. Penggunaan karya tetap dimungkinkan sepanjang mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Tentu boleh orang lain mempergunakan, tetapi ada konsekuensi-konsekuensi logis yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.

Sebagai institusi pendidikan tinggi, UT Palangka Raya juga mendukung upaya peningkatan pemahaman masyarakat terkait hak kekayaan intelektual, termasuk mengenai hak cipta dan royalti atas karya seni maupun karya kreatif lainnya.

Menurut Hariyadi, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya inovasi sekaligus memastikan karya yang dihasilkan mendapatkan perlindungan yang memadai.

Ia mengungkapkan, selama ini UT Palangka Raya telah mendaftarkan berbagai hak kekayaan intelektual, terutama yang berasal dari hasil penelitian para dosen.

"Ada banyak hal yang sudah kami daftarkan dalam hak kekayaan intelektual, terutama bagi para dosen dari hasil penelitian," ujarnya.

Kedepannya, UT Palangka Raya berkomitmen untuk terus menyosialisasikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada mahasiswa maupun masyarakat luas.

"Kami akan mempromosikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan juga mahasiswa UT agar jangan takut, jangan ragu untuk menghasilkan karya-karya inovasi, karya seni, dan kreativitas lainnya. Akan ada saluran yang mewadahi supaya karya mereka tidak hilang sia-sia," katanya.

Menurut Hariyadi, meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai hak kekayaan intelektual juga dapat menjadi pendorong lahirnya lebih banyak inovasi dari Kalimantan Tengah.

"Kegiatan seperti ini akan menggairahkan masyarakat, terutama mahasiswa, untuk melakukan inovasi-inovasi yang terbaik," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.