Propemperda Maluku Tengah Tahun 2026 Ditetapkan, Bupati Sampaikan Pesan ini
Mesya Marasabessy June 18, 2026 07:52 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - DPRD dan Pemda Maluku Tengah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

‎Dalam Propemperda itu diuraikan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  hak usul inisiatif DPR Maluku Tengah tahun 2026 sebanyak lima buah.

Sementara Rancangan Peraturan Daerah hak usul Pemerintah Daerah untuk tahun 2026 sebanyak 22 buah. 

‎"Yang semuanya berjumlah 27 buah rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan dalam program peraturan daerah tahun anggaran 2026," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda DPRD Maluku Tengah, Abdul Gani Lestaluhu pada forum Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Kamis (18/6/2026).

‎Terpisah, dalam penyampaiannya, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir menekankan, proses penyusunan Propemperda bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

‎"Adaptif terhadap dinamika pembangunan, serta mampu menjawab berbagai tantangan daerah di masa mendatang," ujar Zulkarnain.

Baca juga: BPPMHKP Ambon Raih Predikat Sangat Baik, Tingkat Kepuasan Masyarakat Capai 96,46 Persen

Baca juga: Gubernur Maluku Lantik Dua Pejabat Strategis, Jasmono Resmi Kepala BPKAD Maluku 

Ranperda yang diusulkan, baik yang berasal dari Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD, mencakup berbagai bidang strategis.

‎Antara lain penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel, peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, 

Adapula pengembangan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan, serta penataan kawasan dan pengelolaan lingkungan hidup yang responsif terhadap perubahan zaman.

‎Bagi Bupati, substansi tersebut menunjukkan bahwa agenda legislasi daerah kita diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan.

‎"Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah atas dukungan, komitmen, dan sinergi yang telah terbangun selama proses penyusunan hingga penetapan Propemperda Tahun 2026," pungkas Zulkarnain Awat Amir. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.