Bukan Pemula, Ganti Status Data Dominasi Cetak KTP Elektronik di Lumajang Sepanjang Semester I 2026
Sudarma Adi June 18, 2026 08:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencatat kinerja agresif dalam pelayanan dokumen identitas warga.

Sepanjang semester pertama tahun ini, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026, instansi berlambang burung garuda tersebut telah menerbitkan sebanyak 27.838 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Menariknya, grafik permohonan cetak kartu identitas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lumajang ini tidak lagi didominasi oleh kalangan remaja atau pemula, melainkan oleh warga yang mengajukan perubahan status kependudukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dispendukcapil Lumajang, Yonatan Kobba, merinci dari total 27.838 keping yang didistribusikan, porsi terbesar terserap untuk memfasilitasi perbaikan dokumen warga.

Baca juga: WFH ASN Setiap Jumat Berbuah Manis, Pemkab Lumajang Hemat Anggaran Rp464 Juta dalam Sebulan

"Sebanyak 16.293 keping diterbitkan untuk penggantian akibat kartu rusak maupun adanya perubahan status data kependudukan. Sementara untuk pemohon KTP pemula atau usia 17 tahun mencakup 6.516 keping, dan sisanya sebanyak 5.029 keping merupakan penggantian akibat KTP hilang," papar Yonatan Kobba saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).

Dinamika Adminduk: Alasan Pekerjaan dan Pemekaran RT/RW jadi Pemicu

Menurut Yonatan, tingginya angka pengajuan perubahan data ini mencerminkan kesadaran masyarakat Lumajang yang kian melek terhadap pentingnya kevalidan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Pembaruan data ini membuat data makro kependudukan daerah menjadi lebih hidup dan dinamis.

Rata-rata pemohon yang datang ke kantor dinas maupun kecamatan mengajukan cetak ulang karena ada penyesuaian pada kolom jenis pekerjaan, perpindahan domisili (alamat), hingga dampak dari penataan wilayah administrasi oleh pemerintah desa.

"Paling banyak justru bukan pemula, tetapi karena perubahan data fisik dan status kependudukan. Alasan utamanya mulai dari perubahan status pekerjaan, perpindahan alamat rumah, hingga penyesuaian wilayah administrasi akibat adanya pemekaran dusun maupun lingkup RT/RW," beber Yonatan mendetail.

Kondisi tersebut tercatat mengalami pergeseran jika dikomparasikan dengan data akumulasi sepanjang tahun 2025 lalu. Pada tahun kemarin, dari total 76.664 keping KTP-el yang diproduksi, pemohon pemula justru memegang porsi terbesar.

"Tahun lalu, KTP pemula tembus 18.200 keping. Disusul penggantian karena rusak atau ubah status sebanyak 14.303 keping, serta laporan kehilangan yang juga cukup tinggi di angka 14.161 keping," urainya membandingkan.

Kejar Perekaman 8.525 Jiwa, Dispendukcapil Masuk Sekolah dan Pesantren

Kendati permohonan perubahan data tengah mendominasi loket pelayanan, Dispendukcapil Lumajang menegaskan tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap hak identitas para remaja. Berdasarkan data basis instansi, saat ini masih ada target sekitar 8.525 jiwa kategori pemula yang belum melakukan perekaman biometrik.

Untuk mengejar target tersebut, skema pelayanan luar kantor akan kembali digenjot dalam waktu dekat demi memastikan seluruh warga usia produktif memegang kartu identitas.

"Kami akan terus melakukan aksi jemput bola secara masif untuk percepatan perekaman. Tim teknis kami jadwalkan langsung turun ke sekolah-sekolah menengah atas (SMA/SMK) dan pondok-pondok pesantren agar seluruh warga Lumajang yang sudah memenuhi syarat usia dapat segera memiliki kartu identitas kependudukan yang sah," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.