Kawal Tuntutan Mahasiswa, DPRD Kota Cirebon Serahkan Dokumen Aspirasi ke DPR RI
taufik ismail June 18, 2026 09:30 PM

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Suara mahasiswa yang menggema di depan Gedung DPRD Kota Cirebon beberapa hari lalu kini memasuki babak baru.

Aspirasi yang disuarakan ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan resmi diteruskan DPRD Kota Cirebon ke tingkat nasional melalui Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman.

Langkah tersebut menjadi bukti bahwa tuntutan yang sebelumnya disampaikan dalam aksi demonstrasi tidak berhenti sebagai seruan di jalanan.

DPRD Kota Cirebon menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi mahasiswa agar dapat sampai ke Pimpinan DPR RI dan menjadi bahan perhatian sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.

Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG) mengatakan, lembaganya memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

"Penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati. DPRD Kota Cirebon tidak hanya menerima aspirasi tersebut, tetapi juga berkewajiban mengawalnya hingga ke tingkat nasional," ujar Harry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Cirebon pada 18 Juni 2026 menyerahkan secara resmi dokumen berisi berbagai aspirasi dan tuntutan mahasiswa kepada Arif Rahman untuk diteruskan kepada Pimpinan DPR RI.

"Hari ini kami telah menyampaikan secara resmi berbagai aspirasi dan beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada Bapak Arif Rahman untuk diteruskan kepada Pimpinan DPR RI," ucapnya.

Harry berharap berbagai aspirasi yang lahir dari keresahan mahasiswa tersebut dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat.

"Harapan kami, aspirasi ini dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," ujar dia.

Menurut Harry, mahasiswa merupakan mitra strategis dalam kehidupan demokrasi yang memiliki peran penting sebagai pengontrol kebijakan publik.

"Penyampaian aspirasi secara damai, tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan bagian dari kontrol sosial yang harus dihormati oleh seluruh penyelenggara negara," katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab.

"DPRD Kota Cirebon menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara santun, tertib, dan bertanggung jawab," ujarnya.

Harry menambahkan, sinergi antara mahasiswa dan lembaga legislatif perlu terus diperkuat agar kebijakan publik dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Melalui langkah ini, DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi representasi sebagai penyalur aspirasi masyarakat, sehingga setiap suara yang berkembang di daerah dapat tersampaikan kepada pemerintah pusat melalui mekanisme konstitusional," ucap Harry.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam HMI, PMII, IMM, HIMA Persis, GMNI, Aliansi BEM Cirebon Raya dan kelompok Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi bertajuk 'Indonesia Bangkrut' di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (15/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya stabilisasi ekonomi nasional, penurunan harga bahan pokok dan BBM, penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), penghapusan dwifungsi TNI dan Polri, penghentian tindakan represif aparat, hingga penegakan supremasi hukum.

Koordinator Pusat Aliansi BEM Cirebon Raya, Egi Dwi Septian mengatakan, terdapat tiga persoalan utama yang menjadi fokus tuntutan mahasiswa.

"Yang kemudian menjadi tuntutan keresahan kami secara substansial adalah, pertama mengenai optimalisasi pendistribusian BBM," ujar Egi, saat diwawancarai media.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti penggunaan anggaran negara yang dinilai belum sejalan dengan semangat efisiensi.

"Kedua, menghentikan pemborosan APBN. Kita tahu banyak anggaran-anggaran yang berhamburan yang justru kontradiktif dengan apa yang diinstruksikan langsung oleh Presiden kita, yaitu efisiensi anggaran. Kemudian sub-poin dari apa yang menjadi poin kedua itu adalah evaluasi MBG dan evaluasi Koperasi Desa Merah Putih," katanya.

Tuntutan lainnya berkaitan dengan supremasi sipil melalui peninjauan sejumlah regulasi.

"Terakhir adalah menciptakan supremasi sipil. Yaitu melakukan peninjauan kembali terhadap Undang-undang Polri dan evaluasi juga Undang-undang TNI, yang mana itu menggerus supremasi sipil," jelasnya.

Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu berakhir dengan audiensi antara mahasiswa dan jajaran DPRD Kota Cirebon. 

Dari pertemuan tersebut lahir komitmen DPRD untuk mengawal aspirasi mahasiswa hingga ke tingkat nasional, yang kini telah diwujudkan melalui penyerahan resmi dokumen tuntutan kepada DPR RI.

Baca juga: Dengan Megafon Merah, Emak-emak Ini Curahkan Keresahan di Depan Gedung DPRD Kota Cirebon

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.