Walikota Tasikmalaya Sebut Gaji ke-13 dan Gaji PPPK Aman di Tengah Efisiensi Anggaran
ferri amiril June 18, 2026 09:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Gaji ke-13 dan gaji PPPK Kota Tasikmalaya dipastikan Walikota Tasikmalaya dalam kondisi aman.

Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah mengatur penggunaan anggaran di tengah fiskal daerah. Bahkan, beberapa kegiatan bersumber anggaran dibatasi.

Bahkan saat ini semua OPD di lingkungan Pemkot Tasikmalaya diintruksikan untuk memperketat skala prioritas pada program-program yang berdampak langsung ke masyarakat.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menjelaskan, bahwa kondisi fiskal daerah tidak akan mengganggu pelayanan.

Viman menegaskan, pihaknya tengah mengatur penggunaan anggaran yang difokuskan ke program prioritas.

Baca juga: Seorang Pelajar SMP di Tasikmalaya Dikeroyok, Videonya Viral

"Cash flow aman, jadi kita mengatur cash flow, ini kan terkait pendapatan yang bertahap, jadi cash flow kita yang atur. Jadi cash flow tidak nol, aman dan berjalan sesuai realisasinya," ucap Viman ditemui TribunPriangan.com, usai mendampingi Menteri PPPA meninjau fasilitas sekolah rakyat di Mangkubumi, Kamis (18/6/2026).

Ditanyai semua kegiatan di setiap dinas disederhanakan ia mengungkapkan tidak ada pembatasan tapi sedang diatur sesuai peruntukan.

"Bukan di cut off, dan tidak dibatasi, tapi kita atur, mana yang prioritas itu yang akan dijalankan dan bukan di cut off," ucap Viman.

Sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya memastikan gaji ke-13 dan PPPK tetap aman dan tersedia, menyusul kondisi kas daerah dilaporkan sedang kosong.

Bahkan dana untuk hak pegawai telah dipisahkan secara khusus (earmarked) dari pengeluaran umum daerah. 

Langkah taktis ini diambil agar pelayanan publik tidak terganggu dan hak para aparatur sipil negara tetap terpenuhi tepat waktu.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.