Rekam Jejak Fantasi Menyimpang Ayah di Kolaka, Dua Kali Menikah, Rudapaksa Anak Kandung Hingga Tewas
Desi Triana Aswan June 18, 2026 10:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI - Di balik perawakan pria berusia 22 tahun yang menjalani rutinitas sebagai buruh tambang di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, tersimpan sisi gelap menghancurkan nalar kemanusiaan. 

R, seorang pria muda yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi sosok yang merenggut nyawa darah dagingnya sendiri. 

Kasus rudapaksa hingga tewas yang menimpa balita berusia tiga tahun ini menyingkap realitas mengerikan tentang bagaimana penyimpangan seksual dapat bercokol di unit terkecil masyarakat dan keluarga.

Penangkapan R oleh tim URC Elang Bandit Satreskrim Polres Kolaka pada Selasa (16/6/2026) menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membedah profil pelaku. 

R adalah sosok yang memiliki riwayat hidup yang tidak stabil.

Pernikahan pertamanya kandas di usia yang masih sangat muda.

Setelah bercerai, ia membangun rumah tangga baru dan membawa serta anak kandungnya untuk tinggal bersama istri barunya. 

Namun, rumah itu justru berubah menjadi ruang penyekapan bagi korban, tempat di mana R menyalurkan fantasi menyimpang.

Baca juga: Prakiraan Cuaca 12 Kecamatan di Kolaka Sulawesi Tenggara Jumat, 19 Juni, Didominasi Cerah Berawan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober, mengungkapkan bahwa penyidikan kepolisian menemukan bukti-bukti yang tidak biasa.

R diduga kuat memiliki penyimpangan seksual yang didorong oleh konsumsi pornografi obsesif.

Polisi menemukan koleksi konten pornografi bertema animasi yang tersimpan sebagai "katalog" fantasi tersangka.

”Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengalami penyimpangan seksual. Libidonya akan meningkat tajam jika ia melihat seorang anak kecil atau terpapar konten yang mencerminkan fantasi tersebut,” ujar Fernando, Kamis (18/6/2026).

Menurut Fernando, paparan konten tersebut bukanlah konsumsi pasif, melainkan katalisator yang memicu dorongan seksual R hingga ke tingkat yang tidak terkendali.

”Jadi, ketika ia melihat anak kecil, libidonya bisa naik berkali-kali lipat,” tambahnya.

Tragedi ini baru tersingkap setelah keluarga membawa balita tersebut ke Puskesmas di Kecamatan Latambaga.

Kondisi fisik korban yang lemah dan keluhan sakit yang luar biasa tidak lagi dapat diselamatkan oleh tim medis.

Hasil visum kemudian menjadi bukti bisu kekerasan seksual fatal yang dialami korban.

Namun, duka ini ternyata lebih dalam dari yang dibayangkan.

Penelusuran kepolisian menemukan fakta bahwa perilaku menyimpang R tidak terbatas pada anak kandungnya saja.

Ia juga diketahui mencabuli anak tirinya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan visum untuk memastikan sejauh mana kerusakan yang telah diperbuat tersangka terhadap para korbannya.

Kini, R harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di balik jeruji besi Polres Kolaka.

Kasus ini bukan sekadar statistik kriminal, melainkan alarm keras tentang bahaya konsumsi pornografi yang telah mengaburkan batas moral pelaku. (*)

(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.