SERAMBINEWS.COM - Badan Gizi Nasional atau BGN memutuskan menghentikan sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis selama masa libur sekolah tahun 2026.
Kebijakan tersebut diatur melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian operasional SPPG.
Selama tidak beroperasi, SPPG tidak akan menerima insentif.
Langkah ini membuat BGN mengklaim mampu menghemat anggaran lebih dari Rp3 triliun.
Penghentian distribusi MBG berlangsung selama 18 hari mengikuti jadwal libur sekolah yang ditetapkan Kemendikdasmen.
Kebijakan ini berbeda dengan pola sebelumnya yang tetap menyalurkan bantuan melalui sistem bundling saat libur atau Ramadhan.
Baca juga: Profil Fatimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI 2026 yang Viral Usai Debat Program MBG, Kini Jadi Sorotan
BGN menilai masa liburan merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan tata kelola program.
Selain efisiensi anggaran, langkah ini juga ditujukan untuk meningkatkan standardisasi operasional dan efektivitas pelaksanaan MBG ke depan.
“Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” ujar Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026)..
Dengan diberlakukannya aturan tersebut, BGN mengklaim dapat melakukan efisiensi anggaran insentif SPPG selama 18 hari masa libur sekolah.
“Maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp3.004.560.000.000. Lumayan angkanya,” kata Agustina.
Ia menjelaskan, surat edaran tersebut juga merupakan penyesuaian terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menetapkan masa libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Baca juga: Istana: Dapur MBG Akan Dibagi Kelas A, B, dan C, Besaran Insentif Disesuaikan dengan Kinerja
“Memang surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi program MBG pada SPPG.
Kebetulan libur sekolah secara formal berlangsung pada 22 Juni-13 Juli 2026,” ujarnya.
Agustina menyebutkan, berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang tetap menyalurkan MBG saat Ramadhan dan masa libur sekolah melalui sistem bundling, kali ini program tersebut dihentikan sementara selama periode liburan.
Menurutnya, momentum libur sekolah dimanfaatkan BGN untuk melakukan penataan dan pembenahan tata kelola program MBG di bawah kepemimpinan baru.
“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG, dengan maksud untuk standardisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya,” katanya. (*)
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/18/18483571/mbg-setop-selama-libur-sekolah-bgn-klaim-dapat-efisiensi-anggaran-rp-3