Anggota DPRD Lampung Ingatkan Kontraktor Jaga Kualitas Proyek, Kenaikan BBM Risiko Usaha 
soni yuntavia June 18, 2026 09:38 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota DPRD Lampung Yusnadi mengingatkan kontraktor untuk menjaga kualitas proyek. Proyek yang sudah berjalan dan telah terikat kontrak, menurutnya, tidak boleh menurunkan standar kualitas pekerjaan hanya karena terjadi kenaikan biaya, termasuk kenaikan BBM.

Baca juga: Pemprov Lampung Dapat Curhat Kontraktor soal Kenaikan Harga BBM 

Ia menilai kondisi tersebut menjadi bagian dari risiko usaha yang perlu diantisipasi kontraktor. 

Dia menambahkan,  dalam kontrak kerja telah tercantum spesifikasi mutu, satuan harga, hingga standar hasil pekerjaan yang wajib dipenuhi penyedia jasa konstruksi.

“Kalau kontrak sudah ditandatangani, tidak bisa kemudian kualitas pekerjaan dikurangi. Kualitas tetap harus sesuai yang sudah disepakati,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menjadi bagian dari risiko usaha yang perlu diantisipasi kontraktor. 

Namun, apabila terdapat kondisi di luar kendali atau keadaan luar biasa, maka perlu dikaji lebih lanjut apakah masuk kategori force majeure sesuai ketentuan dalam kontrak kerja.

Terkait kemungkinan adanya keluhan dari pelaku konstruksi, Yusnadi mengaku hingga saat ini Komisi IV DPRD Lampung belum menerima audiensi maupun laporan resmi dari pihak kontraktor mengenai dampak kenaikan harga terhadap proyek berjalan.

Meski begitu, ia menilai perlu ada jalan tengah agar kondisi tersebut tidak merugikan seluruh pihak.

“Jangan sampai kualitas jalan menurun, kontraktor dirugikan, dan pemerintah juga terdampak. Semua harus melihat persoalan ini secara menyeluruh agar pekerjaan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Selain sektor konstruksi, Yusnadi menyebut kenaikan BBM juga berpotensi memukul sektor lain yang sangat bergantung pada konsumsi bahan bakar seperti pengemudi ojek online, nelayan, dan aktivitas produksi masyarakat.

Ia mengajak masyarakat mulai melakukan penghematan dan efisiensi penggunaan BBM di tengah situasi ekonomi global yang dinilai masih penuh tantangan.

“Yang bisa dilakukan sekarang adalah menggunakan BBM secara lebih bijaksana dan melakukan efisiensi aktivitas yang konsumsi bahan bakarnya tinggi,” tandasnya.

Dia juga menjelaskan, dampak kenaikan BBM tidak hanya dirasakan proyek pemerintah, tetapi juga pekerjaan konstruksi swasta. 

Kondisi ini diperparah dengan fluktuasi nilai tukar dolar yang turut memengaruhi harga barang dan material.

“Tidak hanya pekerjaan pemerintah, swasta juga banyak yang terdampak karena adanya kenaikan harga barang yang dipengaruhi kondisi ekonomi dan fluktuasi dolar,” kata Yusnadi. 

Surat Rekanan 

Kepala Dinas BMBK Lampung Taufiqullah mengaku sudah menerima surat dari rekanan terkait kondisi naiknya BBM solar industri.

“Jelas sangat terdampak. Kami sudah menerima surat dari para rekanan, banyak yang mengeluh karena harga solar industri naik. Semua pekerjaan ini menggunakan alat berat yang bergantung pada bahan bakar,” ujarnya, Rabu (16/2026).

Kenaikan harga solar industri tersebut, menurut dia, turut memengaruhi harga material konstruksi yang berkaitan dengan sektor energi, terutama aspal sebagai produk turunan minyak bumi.

“Aspal itu turunan minyak bumi. Ketika harga minyak naik, otomatis aspal ikut naik. Begitu juga material lain seperti semen dan besi, meski kenaikannya tidak sebesar aspal, tetapi tetap terdampak karena ongkos distribusi meningkat,” kata Taufiqullah.

Sejumlah penyedia jasa konstruksi disebut telah menyampaikan keluhan resmi kepada pemerintah daerah hingga Kementerian Keuangan untuk mencari skema penyesuaian atas lonjakan biaya tersebut.

Menurut Taufiqullah, kondisi ini menempatkan pemerintah daerah pada posisi yang cukup terbatas karena kontrak pekerjaan yang telah ditandatangani tidak dapat diubah secara sepihak.

“Untuk paket yang sudah berkontrak, tidak bisa serta-merta diubah. Kami terikat aturan dan kesepakatan yang sudah ditandatangani,” tegasnya.

Saat ini, Dinas BMBK Lampung tengah mengkaji ruang regulasi yang memungkinkan adanya penyesuaian kebijakan, termasuk kemungkinan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Sedang kami pelajari sejauh mana ruang intervensi pemerintah daerah terhadap kontrak yang sudah berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyesuaian nilai pekerjaan hanya dimungkinkan jika terdapat dasar hukum dari pemerintah pusat, seperti kebijakan eskalasi harga atau penetapan kondisi khusus.

Dari total 62 paket pekerjaan, sebanyak 52 paket telah terkontrak dan sedang dalam tahap pelaksanaan, sementara 10 paket lainnya masih dalam proses lelang.

“Sebanyak 52 paket sudah berjalan dan menunjukkan progres yang baik di lapangan. Sisanya masih dalam proses lelang,” kata Taufiqullah.

Untuk paket yang belum terkontrak, pemerintah daerah akan menyesuaikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) berdasarkan harga pasar terbaru, tanpa mengubah total pagu anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1,25 triliun.

“Untuk paket yang belum kontrak, HPS akan kami sesuaikan dengan harga terbaru. Tetapi pagu anggaran tetap tidak berubah,” jelasnya.

Ia mengakui, konsekuensi dari penyesuaian tersebut adalah penurunan volume pekerjaan di lapangan. “Jika anggaran tetap sementara harga naik, maka volume pekerjaan harus disesuaikan,” ujarnya.

Sebagai gambaran, ia menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran akibat kenaikan harga membuat target pekerjaan harus direvisi secara proporsional.

“Kalau awalnya bisa 20 unit pekerjaan, maka dalam kondisi sekarang bisa menjadi 19. Seperti itu penyesuaiannya,” katanya.

Fokus Konektivitas Antarwilayah

Pemprov Lampung tetap melanjutkan program peningkatan infrastruktur jalan dengan fokus pada konektivitas antarwilayah. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp1 triliun dialokasikan khusus untuk 17 ruas jalan prioritas.

Ruas prioritas tersebut meliputi antara lain Kalirejo–Pringsewu, Jabung–Labuhan Maringgai, Bandarjaya–Mandala, hingga Lempasing–Padangcermin.

Pemerintah daerah menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 86 persen pada akhir 2026 dan meningkat menjadi 90 persen pada 2028.

Untuk mendukung ketahanan infrastruktur jangka panjang, Pemprov Lampung juga mulai mengarahkan penggunaan konstruksi jalan beton (rigid pavement) secara bertahap sebagai alternatif aspal.

Sejumlah kontraktor yang menjadi rekanan Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung mengeluhkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berimbas pada biaya konstruksi.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi terjadi secara berangsur-angsur terakhir, pada 10 Juni 2026, Pertamax menjadi Rp16.250 per liter, dan Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 per liter.

Sedangkan harga solar industri, Pertamina Dex Rp25.350 per liter dan dexlite Rp23.500 per liter. Kenaikan harga BBM solar industri, disebut telah menekan biaya pelaksanaan proyek perbaikan ruas jalan di Lampung.

Sebab struktur pembiayaan pekerjaan yang seluruhnya bergantung pada alat berat berbahan bakar solar industri ikut berubah. Tetapi juga merambat ke keseluruhan komponen pekerjaan konstruksi.

( Tribunlampung.co.id ) 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.