TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani sebuah buku yang berisikan tentang bukti bahwa ijazahnya asli karya ahli digital forensik Rismon Sianipar.
Buku berjudul Monografi Otentikasi Ijazah Joko Widodo: Sebuah Kajian Forensik Digital tersebut dibawa Rismon saat mengunjungi rumah pribadi Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (17/6/2026).
"Ditandatangani oleh Pak Jokowi 17 Juni 2026," kata Rismon, Rabu, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV.
Buku tersebut, kata Rismon, akan dikirim ke seluruh perpustakan universitas di tanah air.
Ia menyebut bahwa Jokowi memberikan usulan agar buku tersebut ditempatkan pertama kali di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kalau kita tempatkan ini di seluruh universitas di Indonesia, maka ini akan menjadi objek kajian yang netral," ujarnya.
"Yang tidak subjektif, yang objektif gitu loh. Karena metodologi ini kan baku dalam dunia digital image processing," imbuhnya.
Baca juga: Anak Presiden Prabowo 30 Menit di Rumah Jokowi, Ada Acara Apa Didit ke Solo?
Seusai lama tidak terlihat, Rismon Sianipar ternyata sedang melakukan kajian mendalam terkait dengan penelitiannya terhadap ijazah Jokowi.
Buku yang ditulis Rismon tersebut berisikan tentang penelitian terbarunya terhadap ijazah Jokowi.
Ia menyatakan dalam bukunya itu bahwa ijazah Jokowi asli, tidak palsu sebagaimana yang sempat ia tuliskan di buku Jokowi's White Paper.
Buku Monografi Otentikasi Ijazah Joko Widodo ini berisikan 10 bab dengan 800 halaman.
"Ini sebagai bukti bahwa peneliti selalu membawa bukunya, bukan buku orang lain. Bukunya sendiri, bukan buku orang lain. Itulah peneliti," kata Rismon Sianipar, Selasa (9/6/2026), dikutip dari tayangan di kanal YouTube Reyben Entertainment.
Berbeda dengan buku Jokowi's White Paper, Rismon Sianipar mengaku dalam buku terbarunya ini ia menemukan variabel yang menunjukkan keaslian ijazah Jokowi.
"Monografi Otentikasi Ijazah Joko Widodo: Sebuah Kajian Forensik Digital. Jadi ini bukan untuk gagah-gagahan, tetapi ini untuk nanti komunitas yang belajar digital image processing," tuturnya.
Rismon berujar, ijazah Jokowi terdapat emboss dan watermark Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Di situ ada bab 1 uji emboss dan watermark. Di sini saya buktikan bahwa bukan hanya pada ijazah Pak Jokowi yang diupload oleh Dian Sandi Utama yang ada emboss dan terdeteksi emboss dan watermark," ujar Rismon.
"Tetapi rekan-rekan satu angkatannya pun Sri Murtingsih, Hari Mulyono, Frono Jiwo, bahkan Bambang (Tri Mulyono) yang dipakai di persidangan CLS Solo juga memiliki emboss dan watermark. Jadi confirm ketika kita melakukan sejumlah metode maka kita perbandingkan juga dengan sejumlah data masukan citra digital," tegasnya.
Dalam buku tersebut, Rismon juga mengidentifikasi foto Jokowi saat muda dan tua, juga foto Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Hasilnya, ada kecocokan citra wajah sebesar 35 hingga 60 presen dalam identifikasinya itu.
"Realistis cocok adalah 35 sampai 60 persen. Kalau orang yang berbeda, itu di bawah 15 persen," ujar Rismon.
Rismon menyatakan, buku tersebut akan ia kirim ke seluruh perpustakaan di Indonesia agar bisa menjadi bacaan terkait bagaimana melakukan penelitian forensik digital.
"Ini nanti akan kita terbitkan dengan ISBN dengan penerbit dan kita akan kirim ke perpustakaan saja, perpustakaan-perpustakaan seluruh Indonesia," tuturnya.
Mantan kolega Roy Suryo ini juga sedang dalam proses menulis buku tentang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Saya akan mempersembahkan buku baru saja tentang Mas Wapres Gibran," tegasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Para tersangka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua berisi tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.
Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice.
Ketiganya juga diketahui telah bertemu dengan Jokowi dan menyampaikan permohonan maaf.
(Tribunnews.com/Rakli)