Laporan Wartawan Serambi Indonesia Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kepala Dinas Pariwisata Kota Sabang, Harry Susethia, ST, MT menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di kawasan wisata.
Praktik tersebut dinilai dapat merusak citra pariwisata Sabang serta mengganggu kenyamanan wisatawan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya keluhan wisatawan terkait dugaan pungutan tanpa dasar yang jelas di destinasi wisata Teupin Layeu, Iboih.
Harry mengatakan, Dinas Pariwisata akan berkoordinasi dengan pemerintah gampong melalui keuchik setempat serta pihak Kepolisian untuk menelusuri dan menindaklanjuti laporan yang beredar.
“Kami selaku Dinas Pariwisata akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Gampong (Keuchik) dan Kepolisian terkait maraknya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum. Terhadap perilaku tersebut akan kami ambil tindakan tegas,” ujar Harry.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam membangun sektor pariwisata yang tertib dan ramah wisatawan.
Baca juga: Viral Dugaan Pungli Parkir di Iboih, Dispar Sabang Janji Tindak Tegas Oknum ‘Nakal’
Ia menilai, tindakan oknum yang melakukan pungutan di luar mekanisme resmi dapat menimbulkan kesan negatif bagi wisatawan yang berkunjung ke Sabang.
“Perilaku oknum seperti ini dapat merusak citra positif pariwisata yang sedang kita bangun di Kota Sabang,” urai dia.
“Bahkan dapat mengganggu kenyamanan wisatawan dan ketertiban umum masyarakat,” katanya.
Dinas Pariwisata juga mengimbau wisatawan agar tidak memberikan uang kepada pihak mana pun apabila tidak disertai karcis retribusi resmi yang diterbitkan oleh pemerintah atau pengelola yang berwenang.
Selain itu, wisatawan maupun masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan praktik pungli di kawasan wisata.
“Kami menghimbau kepada wisatawan agar tidak memberikan uang apabila tidak disertai dengan karcis retribusi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat,” imbau dia.
“Jika menemukan dugaan pungli, segera laporkan kepada aparat penegak hukum terdekat,” ujarnya.
Baca juga: Cegah Pungli di Pusat Ekonomi, Ini Upaya Polres Lhokseumawe
Meski demikian, Harry menyebut pihaknya masih menunggu informasi dan penjelasan resmi dari pemerintah gampong setempat terkait kronologi sebenarnya yang terjadi di lokasi.
Informasi tersebut, kata dia, diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang sebelum mengambil keputusan maupun kebijakan lanjutan.
“Kami juga masih menunggu informasi terbaru dari pihak pemerintah gampong setempat terkait kronologi sebenarnya yang terjadi di lokasi,” papar Kadispar.
“Hal itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah dan kebijakan yang akan ditempuh ke depan,” pungkasnya.(*)