TRIBUNJOGJA.COM - Aliansi UMY Bergerak (AUB) menyatakan sikap tegas dan mengecam keras masuknya anggota intelijen dari Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) ke dalam lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Pernyataan sikap ini menyusul insiden penangkapan seorang terduga intel yang tertangkap basah sedang memata-matai massa mahasiswa setelah melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa itu digelar oleh Aliansi UMY Bergerak bersama seluruh elemen mahasiswa serta organisasi dan lembaga di lingkup UMY pada Rabu (17/6/2026) di Titik Nol KM Yogyakarta.
Aksi bertema #MenujuPembebasanNasional tersebut diniatkan sebagai bentuk perlawanan politik mahasiswa atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Pihak Aliansi UMY Bergerak menyampaikan tuntutan dan sikap resmi mereka secara tertulis pada Kamis (18/6/2026).
Terkait infiltrasi aparat ke dalam area akademik, Aliansi UMY Bergerak mengeluarkan tiga poin pernyataan sikap yang disampaikan tanpa kompromi.
"Mengecam masuknya intel yang berasal dari Polda DIY ke dalam lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Memperingatkan dengan keras seluruh aparat kepolisian yang melakukan praktik memata-matai di lingkungan kampus sehingga menciderai otonomi kampus dan prinsip kebebasan akademik. Mengajak seluruh civitas akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta untuk bersama-sama melawan segala bentuk dominasi aparat kepolisian di lingkungan akademik yang dapat mengintimidasi mahasiswa dalam beraktivitas," demikian pernyataan resmi Aliansi UMY Bergerak mengenai sikap mereka terhadap insiden tersebut, Kamis (18/6) malam.
Kronologi peristiwa bermula ketika massa aksi kembali ke area kampus. Sejatinya, jalannya unjuk rasa berlangsung kondusif dan tertib, mulai dari keberangkatan menuju titik aksi di Titik Nol KM hingga kepulangan kembali ke UMY.
Namun, sesampainya di kampus, massa aksi mencurigai keberadaan seseorang di gerbang masuk utama yang diduga merupakan intel yang tengah memata-matai aktivitas mahasiswa.
Saat diinterogasi oleh massa aksi, orang tersebut tidak dapat menunjukkan identitas berupa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Kecurigaan mahasiswa semakin menguat ketika yang bersangkutan mencoba melarikan diri, hingga akhirnya massa aksi berhasil menangkapnya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta demi menjaga keselamatan yang bersangkutan, Koordinator Umum AUB bersama Koordinator Lapangan langsung mengamankan terduga intel tersebut ke pos satpam kampus.
Setelah itu, ia dibawa ke Gedung Rektorat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Di hadapan mahasiswa di Gedung Rektorat, orang tersebut akhirnya membenarkan bahwa dirinya merupakan anggota intelijen yang berasal dari Polda DIY.
Lantaran yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan surat perintah resmi, massa aksi AUB menuntut agar intel tersebut segera menghubungi atasannya agar dijemput langsung oleh pihak pimpinan kepolisian.
Mahasiswa juga menuntut permohonan maaf secara terbuka. Proses ini akhirnya diselesaikan di depan Gedung Rektorat UMY, di mana anggota intel tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada massa aksi AUB dengan didampingi oleh pimpinan dari Polda DIY serta disaksikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY.
Selain menolak keras intimidasi aparat di lingkungan kampus, Aliansi UMY Bergerak menegaskan bahwa infiltrasi ini terjadi di tengah eskalasi gerakan mahasiswa yang sedang mengkritisi jalannya pemerintahan.
Dalam aksi yang mereka lakukan sebelumnya, aliansi secara resmi merilis delapan poin tuntutan politik yang ditujukan langsung kepada pemerintah pusat.
Berikut adalah pernyataan lengkap delapan tuntutan aksi yang dilayangkan oleh Aliansi UMY Bergerak:
1. Hentikan Perang Imperialis! Cabut keanggotaan Indonesia dari Board Of Peace (BOP) yang tidak sejalan dengan rakyat dan prinsip kemanusiaan.
2. Segera hentikan seluruh program dan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaksanaan MBG di kampus, Koperasi Merah Putih serta pembangunan proyek-proyek strategis nasional yang merugikan rakyat.
3. Turunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh jenis, harga kebutuhan pokok, dan harga kebutuhan produksi rakyat.
4. Hentikan penempatan perwira militer dan kepolisian aktif maupun purnawirawan dari jabatan sipil strategis serta kembalikan TNI dan Polri ke barak.
5. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, buruh, tani, dan seluruh elemen masyarakat sipil serta jamin kebebasan berpendapat dan hak-hak demokratis rakyat.
6. Hentikan segala bentuk penindasan dan perampasan tanah, eksploitasi sumber daya alam, wujudkan reforma agraria sejati serta pembangunan industri nasional sebagai satu-satunya jalan pembebasan rakyat dari belenggu sistem yang menindas dan menghisap.
7. Prioritaskan APBN untuk sektor pendidikan dan kesehatan! Hentikan komersialisasi, liberalisasi, dan privatisasi pendidikan serta wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi massa rakyat Indonesia.
8. Menuntut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengakui kesalahan atas kebijakan yang merugikan rakyat atau SEGERA TURUN DARI JABATANNYA!"
Melalui rangkaian peristiwa ini, Aliansi UMY Bergerak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak demokratis masyarakat sekaligus menjaga independensi institusi akademik dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi aparat keamanan.