KemenHAM Sumbar dan UISB Teken MoU, Perkuat Edukasi HAM di Lingkungan Kampus
Rezi Azwar June 18, 2026 11:27 PM

KANTOR Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Barat-Riau menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Sumatera Barat (UISB) guna memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di lingkungan perguruan tinggi.

Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi mahasiswa UISB yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumbar-Riau Dewi Nofyenti, Rektor UISB Yosritzal, jajaran pimpinan kampus, kepala program studi, civitas akademika, serta ratusan mahasiswa.

Rektor UISB Yosritzal mengatakan penguatan HAM merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda yang aktif, kritis, dan peduli terhadap lingkungan sosial.

"Mahasiswa tidak boleh hanya sekadar pasif melihat kejadian yang terjadi tanpa melakukan action. Mahasiswa harus peduli dengan kejadian-kejadian yang menyangkut HAM di sekitarnya," katanya.

Baca juga: KemenHAM Sumbar Edukasi Siswa SMA Pertiwi 2 Padang: Bullying Itu Pelanggaran HAM, Jangan Diam

Menurut Yosritzal, kerja sama dengan KemenHAM tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi harus diwujudkan melalui berbagai program berkelanjutan, mulai dari pendidikan HAM, pengabdian kepada masyarakat hingga pembentukan pusat studi HAM di kampus.

"Kami berharap ke depan antara KemenHAM dengan Universitas Islam Sumatera Barat terus bersinergi dan melanjutkan kegiatan-kegiatan seperti ini dengan berbagai model kegiatan. Bahkan ke depan dapat dibentuk pusat studi HAM di Universitas Islam Sumatera Barat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumbar-Riau Dewi Nofyenti menekankan pentingnya pemahaman HAM bagi mahasiswa agar mampu memahami batas antara hak dan kewajiban serta mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan kampus.

"Kita ingin semua adik-adik mahasiswa yang ada di sini memahami prinsip dan nilai-nilai HAM, serta bagaimana nilai-nilai tersebut diintegrasikan dalam lingkungan kampus," katanya.

Dewi menjelaskan pelanggaran HAM dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk perundungan, diskriminasi, pelanggaran hak atas lingkungan yang sehat, hingga kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Baca juga: Kanwil KemenHAM Sumbar-Riau Gandeng 49 OPD Riau Susun Laporan HAM Internasional

Karena itu, menurutnya, kampus harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan ramah HAM bagi seluruh civitas akademika.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk berani menyuarakan kebenaran dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Jangan diam ketika kita melihat lingkungan sekitar mengalami pelanggaran hak asasi manusia. Kita harus bersuara. Kita harus berani untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan," tegasnya.

Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan bahwa kerja sama yang telah terjalin melalui MoU tersebut diharapkan menjadi langkah awal berbagai program kolaboratif yang lebih luas.

Salah satu gagasan yang tengah didorong adalah menjadikan UISB sebagai proyek percontohan pembentukan Duta HAM tingkat perguruan tinggi di Sumatera Barat.

"Kami berharap dengan telah ditandatanganinya kesepakatan ini, kerja sama tidak terhenti sampai di sini. Kami ingin menjadikannya berkesinambungan, termasuk mendorong lahirnya agen-agen perubahan dan Duta HAM dari kalangan mahasiswa," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, mahasiswa UISB juga mendapatkan penguatan materi bertajuk "Mewujudkan Generasi Muda yang Aktif, Kritis, dan Peduli Hak Asasi Manusia" yang disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kharisma Arrasuli.

Melalui kerja sama tersebut, KemenHAM Sumbar dan UISB berkomitmen memperkuat edukasi, kampanye, serta budaya penghormatan terhadap HAM di lingkungan perguruan tinggi agar mahasiswa tidak hanya memahami konsep HAM secara teoritis, tetapi juga menjadi pelopor dalam mewujudkan kampus yang bebas dari diskriminasi, perundungan, dan berbagai bentuk pelanggaran HAM lainnya. (rls)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.