TRIBUNSUMSEL.COM -- Pemeriksaan maraton selama 9,5 jam terhadap Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, membuka kotak pandora baru dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di hadapan penyidik pada Kamis (18/6/2026), terungkap adanya 41 nama yang diduga mengajukan pembuatan titik dapur satuan pelayanan gizi langsung kepada Sony saat ia masih menjabat.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung melansir dari Tribunnews.com.
"Nah dari 26 nama itu ada satu orang yang dibuka tadi hasil chatnya itu terisi sekitar 41 nama di tabel. Jadi satu orang itu punya tabel (41 nama) itu, 'Pak ini punya ini ya, ini punya ini ya'," kata Krisna kepada wartawan.
"Iya terkait menyangkut SPPG," lanjut Krisna.
Meski begitu dalam pemeriksaan oleh penyidik itu Sony mengklaim apakah permintaan titik-titik SPPG itu terdapat unsur jual beli di dalamnya.
Kata Krisna, setelah adanya permintaan itu Sony pun tetap merealisasikan terkait pengajuan titik-titik SPPG tersebut.
"Iya kan permintaan titik-titik itu. Nah apakah titik-titik itu dijual, tadi ditanyakan penyidik, bahwa Pak Sony menjawab dia tidak tahu lagi. Setelah diberikan titik-titik itu dia tidak tahu lagi apakah titik-titik itu dijual atau tidak," katanya.
Kendati mengklaim tidak tahu ihwal dugaan jual beli titik SPPG itu, namun Krisna mengungkap bahwa 41 nama yang terungkap dalam proses penyidikan itu berasal dari kalangan politik.
"Dari kalangan politik, ya pokoknya dari kalangan politik lah," ujarnya.
Terkait hal ini sebelumnya, Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sonny Sonjaya menyatakan telah menyetorkan 26 daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung.
"Total ada 26. Betul dicatat lewat BAP," kata Sonny saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2026).
Krisna pun menjelaskan, bahwa disetorkannya 26 nama itu juga sekaligus dijadikan bukti oleh kliennya untuk mengungkap perkara tersebut.
Sebab kata dia, puluhan nama itu pernah menjalin komunikasi dengan kliennya melalui ponsel yang kini disita oleh penyidik.
"Misalnya nama A berkomunikasi dengan klien saya, si B juga (komunikasi dengan Sonny), ya kan semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka," jelasnya.
Kendati demikian, Krisna enggan membeberkan lebih jauh siapa saja 26 nama yang kini telah disetorkan oleh kliennya kepada penyidik.
Dia hanya mengatakan, ihwal 26 nama itu nantinya akan diungkap sendiri oleh Sonny selaku pihak yang berperkara saat ini.
Adapun perihal tersebut, Krisna hanya menuturkan bahwa 26 nama itu berasal dari beberapa unsur lembaga mulai dari tingkat eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Betul, orang-orang semuanya itu berasal dari situ," jelasnya.
(*)