SURYA.CO.ID - Meskipun Indonesia diklaim telah mencapai swasembada, kenyataan di lapangan menunjukkan harga beras di tingkat konsumen masih tetap tinggi.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa biang kerok dari tingginya disparitas harga ini adalah rantai distribusi yang terlalu panjang dan berbelit.
Sekretaris Jenderal Kementan, Suwandi, menjelaskan bahwa struktur pasar beras nasional tidak sesederhana teori permintaan dan penawaran (supply and demand).
Menurutnya, ada pemisahan ekosistem antara pasar gabah di tingkat petani dan pasar beras di tingkat konsumen.
Dalam skema ini, petani dan konsumen berada pada posisi yang tidak menguntungkan karena hanya berperan sebagai penerima harga (price taker).
Sebaliknya, pihak perantara yang menguasai jalur distribusi dari hulu ke hilir justru menjadi penentu harga (price maker).
"Di tengah itu siapa? Mulai dari gabah keluar dari petani itu namanya pengepul, tengkulak, pedagang gabah, penggilingan, pasar besar, pasar kecil, sampai ke kios-kios, warung-warung, baru ke konsumen. Rantai pasoknya berapa panjang? Ada panjang, Pak. Survei BPS ada yang 7 sampai 9 titik," ujar Suwandi di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026) dikutip dari TribunBisnis.com.
Baca juga: Indonesia Berhasil Swasembada 7 Komoditas Pangan Utama, Surplus Melimpah per Mei 2026
Banyaknya tahapan dalam penyaluran beras ini menyebabkan penumpukan margin keuntungan di setiap lini.
Hal inilah yang memicu selisih harga yang sangat mencolok antara harga di pintu gerbang tani (farm gate) dengan harga di pasar ritel.
Suwandi mengilustrasikan bagaimana akumulasi keuntungan di tiap titik tersebut berdampak pada harga akhir yang dibayar masyarakat.
"Kalau 9 titik ngasih margin semua, ya kan? Misalnya setiap titik Rp100 atau Rp50 kalikan 9 titik udah berapa harga disparitas, harga di farm gate dan di konsumen? Tinggi, Pak," tambahnya.
Kondisi ini menciptakan fluktuasi harga yang tidak proporsional. Ironisnya, saat harga beras melonjak di pasar, petani tidak selalu menikmati keuntungan tersebut karena terbatasnya akses informasi dan panjangnya jalur distribusi.
Lebih lanjut, Suwandi menekankan bahwa nasib petani kian terjepit terutama saat harga beras di pasaran mengalami penurunan.
Dampak penurunan harga beras di tingkat konsumen sering kali memukul harga gabah di tingkat petani jauh lebih keras.
“Tetapi kalau harga beras turun, gabahnya lebih sakit. Sakitnya tuh sampai di sini kata petani, gitu," jelas Suwandi sembari menggambarkan keluhan para petani.
Sebagai langkah solusi, Kementan tengah mendorong upaya pemangkasan rantai distribusi.
Tujuannya agar pasokan beras dapat mengalir lebih efisien, langsung dari petani atau koperasi penggilingan menuju konsumen akhir.
Pemerintah juga terus memperketat pengawasan terhadap regulasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah sebesar Rp6.500.
Selain itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 dan beras premium senilai Rp14.900 per kilogram.
Suwandi memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha skala besar maupun spekulan agar tidak bermain-main dengan ketentuan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
Tindakan hukum tegas menanti bagi mereka yang terbukti memanipulasi pasar.