SURYA.CO.ID, GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan stimulan usaha kepada 43 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak penataan kawasan di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kamis (18/6/2026).
Masing-masing pelaku usaha menerima bantuan sebesar Rp 5 juta dengan total anggaran mencapai Rp 215 juta sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca relokasi.
Bantuan ini menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah setelah proses penataan kawasan yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sejumlah pedagang harus merelokasi tempat usahanya.
Di tengah masa transisi tersebut, Pemkab Gresik berupaya memastikan aktivitas ekonomi warga tetap berjalan dan tidak terhenti akibat perubahan tata ruang wilayah.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara sejumlah perusahaan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gresik.
Baca juga: Festival Panganan Giri Biyen Dukung Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM Gresik
Program ini dirancang untuk mendukung pelaku usaha agar dapat kembali menjalankan aktivitas perdagangan mereka setelah terdampak penertiban.
"Bantuan stimulan usaha ini akan diserahkan untuk 43 pelaku usaha terdampak penertiban. Masing-masing akan menerima sama senilai Rp 5 juta sebagai pemulihan ekonomi masyarakat pasca relokasi kawasan," kata Bupati Gresik Yani saat menyerahkan bantuan di ruang rapat Putri Cempo, Pemkab Gresik.
Selama dua bulan terakhir, Pemkab Gresik telah melakukan pendataan, verifikasi, hingga pendampingan terhadap para pelaku usaha terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Menurut Bupati Yani, penataan kawasan yang dilakukan pada April 2026 merupakan bagian dari upaya normalisasi saluran air sekaligus pengendalian banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom.
Setelah proses tersebut, pemerintah daerah juga fokus pada pemberdayaan ekonomi warga agar para pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk mengembangkan usahanya.
Baca juga: Penertiban PKL Pasar Tingkat Lamongan Tuai Kekhawatiran Pedagang
Selain bantuan modal usaha, Pemkab Gresik juga menyiapkan lahan aset daerah seluas 1.000 meter persegi yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi pedagang. Lahan tersebut akan dikelola oleh paguyuban PKL Semambung dengan skema kontrak selama lima tahun.
Pada enam bulan pertama, pemerintah memberikan dispensasi retribusi, sementara enam bulan berikutnya akan dikenakan retribusi sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
Bupati Yani berpesan agar paguyuban PKL dapat menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan pemerintah, sehingga lokasi usaha tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
“Pentingnya kesadaran kolektif dari PKL maupun paguyuban untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, agar fasilitas tersebut tetap bersih, nyaman dan aman bagi UMKM maupun pengunjung,” ujarnya.
Salah satu penerima bantuan, M. Adhim (42), mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah. Ia menyebut bantuan tersebut sangat membantu untuk memulai kembali usaha setelah terdampak penertiban.
“Dampak penertiban kemarin memang berat bagi kami, dengan adanya bantuan modal dan perhatian dari Pemerintah Gresik, kami merasa tidak berjalan sendiri. Bantuan ini akan kami maksimalkan untuk menata kembali modal dagang kami, demi menyambung hidup keluarga,” kata Adhim.