WARTAKOTA LIVE.COM, KARAWANG – Pesta demokrasi di tingkat akar rumput Kabupaten Karawang segera dimulai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengumumkan bakal menggelar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak di 297 desa.
Momentum ini menjadi kesempatan emas bagi warga desa untuk memilih wakil terbaik yang akan mengawal arah pembangunan desa selama sewindu ke depan.
Baca juga: Ganggu Aktivitas, Warga Karawang Kesal Pemadaman Listrik Terjadi Berulang Kali
Berebut 2.221 Kursi: Keterwakilan Perempuan Jadi Kunci
Pemilihan besar-besaran untuk masa bakti 2026–2034 ini ditargetkan menjaring sebanyak 2.221 anggota BPD baru.
Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefullah, menegaskan bahwa proses pengisian kursi legislatif desa ini harus berjalan demokratis, baik melalui jalur pemilihan langsung maupun musyawarah perwakilan.
Satu hal yang menjadi sorotan tajam adalah komitmen afirmatif gender yang wajib dipenuhi oleh setiap wilayah.
“Pengisian anggota BPD dilaksanakan secara demokratis melalui pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen,” ujar Syaefullah, Kamis (18/6/2026).
Adapun jumlah alokasi kursi BPD di setiap desa akan sangat bergantung pada kepadatan populasi masing-masing, dengan rincian:
Intip Jadwal dan Tahapan Krusialnya
Pelaksanaan pesta demokrasi desa ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 871 Tahun 2026.
Berdasarkan regulasi tersebut, garis start linimasa dimulai dalam waktu dekat.
Baca juga: Polres Karawang Tangkap Ayah yang Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri di Banyusari
Tahapan persiapan awal akan dibuka dengan pembentukan panitia pengisian BPD yang dijadwalkan pada 19 hingga 21 Juni 2026.
Setelah seluruh rangkaian administrasi dan penyaringan calon rampung, masyarakat akan memasuki hari pemungutan suara (tahapan pemilihan) serentak pada 18 hingga 25 Agustus 2026.
Syaefullah mengimbau agar aparatur desa dan masyarakat luas menjaga kondusivitas demi melahirkan senator desa yang vokal dan bersih.
"Kami berharap seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sehingga terpilih anggota BPD yang berintegritas dan mampu menjalankan tugasnya untuk kemajuan desa," pungkasnya.