KOMPOLNAS Dorong Polres Siantar dan Propam Bergerak Cepat Tangani Kasus Pembunuhan Jaka Jannes Malau
AbdiTumanggor June 19, 2026 03:11 AM

TRIBUN-MEDAN.COM – Tragedi pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) di Taman Bunga Siantar, tepatnya di depan Gedung Balai Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (28/5/2026) malam lalu, kini mendapat perhatian dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menegaskan pentingnya langkah cepat dan profesional dari jajaran kepolisian dalam menangani kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

Ia menekankan bahwa masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji, agar keadilan dapat segera ditegakkan.

Dalam wawancara dengan Tribun-medan.com, Kamis (18/6/2026) malam, Choirul Anam  menyampaikan bahwa ada dua langkah mendasar yang harus segera dilakukan oleh aparat Polres Pematangsiantar.

“Saya kira teman-teman kepolisian khususnya Polres Pematangsiantar, untuk mengambil langkah cepat. Yang pertama memang untuk membuat terang peristiwa, sebenarnya kenapa peristiwa itu terjadi? Yang kedua, melakukan penegakan hukum. Kedua langkah tersebut harus dilakukan secepat mungkin. Agar apa? Yang pertama, siapa pun korbannya harus mendapatkan keadilan. Dan siapa pun pelakunya ya mendapatkan hukuman maksimal. Langkah yang cepat dan profesional ditunggu oleh masyarakat. Kami selaku Kompolnas memberikan perhatian terhadap kasus ini. Penting bagi rekan-rekan kepolisian, baik di Polres maupun di Polda, untuk mensegerakan pengungkapan kasus ini,”ujarnya.

Anam juga menyoroti potensi lambatnya penanganan kasus yang bisa menimbulkan keresahan di tengah keluarga korban maupun masyarakat luas. Menurutnya, keluhan yang muncul harus menjadi perhatian serius bagi aparat pengawas internal kepolisian.

“Kedua, lambatnya penanganan kasus ini misalnya, kalau ini memang lambat ya, berdasarkan keluhan keluarga korban atau siapa pun yang menjadi sahabat korban, saya kira harus menjadi atensi rekan-rekan Propam untuk memberikan perhatian terhadap kasus ini. Kalau memang ada tindakan tidak profesional oleh oknum Polres Pematangsiantar di sana, Propam juga bisa segera turun tangan,”tegasnya.

Kompolnas, lanjut Anam, melihat dua skenario penting dalam penanganan kasus: pertama, penegakan hukum terhadap peristiwa pidana itu sendiri; kedua, memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional tanpa adanya penyimpangan prosedur.

“Jadi, dua skenario: skenario pertama adalah soal penegakan hukumnya sendiri atas peristiwa, yang kedua untuk memastikan bahwa tindakannya profesional, Propam juga memberikan perhatian terhadap proses ini. Oleh karena itu Kompolnas mendorong kepolisian, reskrim untuk segera mengungkap kasus ini agar terang benderang peristiwa, agar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, siapa pun pelakunya, dan menjelaskan bagaimana peristiwa itu terjadi. Selanjutnya Propam harus bergerak cepat untuk memastikan penyelesaian kasus ini dilakukan secara profesional. Karakter kasus pidana ya penyelesaian secara cepat. Kompolnas akan mengawasi kasus atau peristiwa ini,”pungkasnya.

Tragedi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) di Taman Bunga, tepatnya di depan Gedung Balai Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (28/5/2026) malam, menyisakan luka mendalam bagi keluarga.
Tragedi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Jaka Jannes Malau alias Jaka (24) di Taman Bunga, tepatnya di depan Gedung Balai Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (28/5/2026) malam, menyisakan luka mendalam bagi keluarga. (TRIBUN MEDAN/TANGKAPAN LAYAR VIDEO)

Keluarga Korban Minta Semua Pelaku Ditangkap

Sari Agustina Malau (25), kakak kandung korban yang berdomisili di Jakarta, tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan perjalanan hidup adiknya.

“Dia gak punya lawan, gak ada musuh. Kenapa bisa meninggal dibunuh, dikeroyok hingga meninggal dunia,” ujar Sari dengan suara bergetar via telepon, Kamis (18/6/2026).

Jaka, yang baru enam bulan tinggal di Kota Siantar, sehari-hari bekerja sebagai pengamen dan tukang parkir. Sebelumnya ia membantu sang ibu berjualan di Medan.

“Kalau gak ada uang jangan mencuri ya, kalau gak ada uang minta saja ke saya,” kenang Sari tentang nasihatnya kepada sang adik.

Namun nasihat itu kini tinggal kenangan, setelah Jaka meregang nyawa dengan tubuh penuh lebam, kepala bonyok, darah mengalir dari telinga, hidung, dan mulut.

Keluarga mengaku kecewa karena hingga tiga minggu setelah kejadian, hanya dua pelaku yang menyerahkan diri dan ditahan polisi.

Padahal dalam video yang beredar di media sosial, terduga pelaku ada sekitar 7 orang.

Keluarga korban juga menilai penanganan kasus ini lamban dan tidak transparan. 

Bahkan, Sari turut mempertanyakan mengapa mobil ormas yang digunakan membawa adiknya dalam kejadian tidak disita sebagai barang bukti.

“Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Dari video yang beredar, adik kami dianiaya membabibuta, bahkan sudah memohon ampun, tapi tetap diambil dan dimasukkan ke dalam mobil ormas tersebut dan dibawa hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Sari.

Sari Agustina Malau menceritakan, keluarganya sempat menolak autopsi korban karena keterbatasan dana dan rasa takut menghadapi ormas.

Namun polisi meyakinkan mereka agar autopsi dilakukan. “Apa ibu tega membiarkan pelaku berkeliaran, sementara anak ibu sudah meninggal dunia,” kata polisi kepada ibu korban.

Keluarga berharap agar kasus ini diusut tuntas dan semua pelaku ditangkap. 

Mereka juga meminta dukungan dari Komisi III DPR RI untuk mengawal proses hukum.

“Semoga pelakunya ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” kata Sari dengan nada penuh kesedihan.

Bukti Lemahnya Pengawasan Aparat

Terpisah, pengamat kebijakan publik, Ratama Saragih, menilai peristiwa ini sebagai bukti lemahnya pengawasan aparat. 

“Peristiwa ini menjadi Raport Merah buat Polres Pematangsiantar karena tak mampu melindungi warganya yang lemah dari kebringasan premanisme yang berlindung dalam OKP,” tegas Ratama.

Ia mengingatkan bahwa kejadian brutal di ruang publik dapat merusak iklim investasi dan membuat pedagang serta pelaku usaha kecil merasa terancam.

“Negara jangan takut kepada premanisme,” pungkasnya.

Pengamat Hukum Soroti Olah Tempat Kejadian Perkara

Sementara, pengamat hukum Ridwan Manik menilai kasus pengeroyokan yang menewaskan Jaka Jannes Malau (25) di Taman Bunga Siantar sebagai tamparan keras bagi penegakan hukum di ruang publik.

Ia menyoroti bahwa peristiwa ini terjadi di lokasi yang sangat strategis, tepat di seberang Kantor Wali Kota Pematangsiantar, namun aparat justru gagal memberikan perlindungan.

“Bayangkan, kejadian di ruang publik, pelaku terekam CCTV, tapi belum jelas penanganan kasusnya. Bahkan, Police line, juga diduga tidak ada di tempat kejadian perkara. Ini mencoreng kenyamanan ruang publik,” ujar Ridwan dengan nada tegas.

Menurutnya, lemahnya olah TKP dan lambannya penetapan tersangka menunjukkan adanya indikasi pembiaran.

Ia menekankan bahwa kepastian hukum adalah hal mutlak, terlebih kasus ini menyangkut nyawa seorang warga yang tidak berdaya.

“Hukum itu harus ada kepastian. Jangan seolah-olah melakukan pembiaran. Kalau warga saja tidak merasa aman, bagaimana dengan orang luar yang datang ke Kota Siantar? Apakah mereka tidak dilindungi dari segi hukum?” tambahnya.

Ridwan juga mengingatkan bahwa setiap warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum.

Ia menilai bahwa aparat kepolisian harus segera menindak tegas seluruh pelaku, tanpa pandang bulu, agar tidak menimbulkan kesan pembiaran.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: AKSI Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Taman Bunga Siantar Dinilai Menghambat Investor Masuk

Baca juga: Kasus Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar Tewaskan Seorang Warga, Diduga Dilakukan OKP

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.