TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Davina Karamoy mengaku telah mengembalikan uang saku yang pernah diterimanya dari Hanania Travel usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).
Pengembalian uang tersebut dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah yang menjerat Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).
"Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," kata Davina kepada wartawan.
Tidak banyak komentar yang disampaikan Davina, dia didampingi kuasa hukumnya Julius Irawansyah.
Julius mengatakan kliennya menerima uang saku sebesar Rp10 juta setiap kali mengikuti perjalanan umrah yang difasilitasi Hanania Travel.
Namun, seluruh uang yang pernah diterima tersebut telah diserahkan kepada penyidik.
Menurut Julius, uang itu bukan merupakan bentuk investasi maupun keuntungan dari kerja sama bisnis dengan Hanania Travel.
Baca juga: Ironi Gemerlapnya Promosi Hanania Travel Berujung Pilu Bagi Calon Jemaah yang Batal Umrah
Ia menjelaskan dana tersebut diberikan kepada figur publik yang mengikuti program promosi atau endorsement perjalanan umrah.
"Tidak ada investasi sama sekali memang kami diberi uang saku Rp10 juta per keberangkatan dan hari ini sudah kami kembalikan," ujarnya.
Julius mengatakan pemberian uang saku tersebut tidak hanya diterima Davina, melainkan juga figur publik lain yang terlibat dalam program promosi Hanania Travel.
Dalam pemeriksaan tersebut, Davina dimintai keterangan terkait kerja sama promosi yang pernah dijalankannya dengan biro perjalanan umrah tersebut.
Penyidik, kata Julius, mengajukan sekitar 30 pertanyaan yang berkaitan dengan keterlibatan Davina dalam kegiatan endorsement Hanania Travel.
Selain Davina, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur lainnya, yakni Faisal Bagus Ibrahim dan Karin Novilda.
Namun, keduanya mengajukan penundaan pemeriksaan. Karin Novilda meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 29 Juni 2026, sementara Faisal Bagus Ibrahim belum menentukan tanggal pemeriksaan pengganti.
Sebelumnya, sejumlah influencer dan artis juga telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam perkara yang sama.
Baca juga: Kasus Hanania Travel Meluas, Kerugian Diduga Capai Rp 95 Miliar dan 3.000 Jemaah Umrah Jadi Korban
Mereka antara lain Roger Danuarta, Cut Meyriska, Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, serta Thariq Halilintar.
Pemeriksaan terhadap para publik figur tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan dugaan penggelapan dana jemaah umrah.
Dalam perkara ini, polisi mencatat sedikitnya 1.286 jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp35,34 miliar.
Selain itu, terdapat laporan lain dengan kerugian sekitar Rp78,8 juta serta laporan dari 85 mitra Hanania Group dengan total kerugian mencapai Rp20 miliar.
Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.