BGN Ubah Arah Penerima MBG, Sekolah Mampu Tak Lagi Disubsidi, Dana Dialihkan ke Wilayah 3T
Nathanael MoerRahardian June 19, 2026 08:42 AM

- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah kini memasuki tahap penyesuaian besar dalam sistem pendataan dan penyaluran bantuan.

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan evaluasi ulang terhadap daftar penerima manfaat. Dalam proses tersebut, sejumlah sekolah yang dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri tidak lagi dimasukkan sebagai penerima program.

Kebijakan ini diambil agar anggaran negara lebih tepat sasaran dan difokuskan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama di wilayah dengan tingkat kerentanan gizi tinggi.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerataan manfaat program sekaligus efisiensi penggunaan anggaran negara.

Ia menjelaskan bahwa sekolah yang berada pada kategori ekonomi mapan tidak lagi menjadi prioritas dalam program MBG.

"Sekolah-sekolah yang kami nilai secara mandiri sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya, sehingga tidak memerlukan intervensi pemerintah," ujar Agustina dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah tersebut kini dialihkan ke wilayah lain yang memiliki tingkat kebutuhan lebih tinggi.

Fokus utama pemerintah, lanjutnya, adalah daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

"Nah, pemerintah mengalihkan ke sekolah lain, ke tempat lain, ke daerah 3T, ke ibu hamil, ibu menyusui, dan balita," katanya.

76 Sekolah Terdampak di Pulau Jawa

BGN mencatat proses pendataan dan evaluasi penerima manfaat masih terus dilakukan di berbagai daerah.

Hingga saat ini, terdapat 76 sekolah di Pulau Jawa yang masuk dalam daftar sementara untuk tidak lagi menerima program MBG.

"Sampai dengan hari ini, kami sudah melakukan pendataan dan sudah teridentifikasi 76 sekolah di Pulau Jawa," ujar Agustina.

Dari jumlah tersebut, sekitar 39.352 siswa yang sebelumnya menerima manfaat kini jatahnya telah dialihkan sesuai kebijakan terbaru pemerintah.

Agustina menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring proses pemutakhiran data di lapangan.

Pemerintah juga menerapkan indikator ketat dalam menentukan kelayakan penerima, termasuk kondisi sosial ekonomi dan tingkat kerentanan gizi di masing-masing wilayah.

"Bagi yang secara mandiri bisa memenuhi gizinya karena berada di desil ekonomi tinggi, maka tidak akan diberikan program ini," tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan membuat program MBG lebih tepat sasaran serta memperkuat intervensi gizi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan di seluruh Indonesia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.