TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Aksi dugaan pencurian terjadi di sebuah gubuk yang berada di Banjar Akta, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Rabu (17/6) sekitar pukul 11.30 Wita.
Seorang pria berinisial MAM (35), asal Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan warga setelah diduga mengambil uang milik rekan kerjanya.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Nyoman Wiranata, SH, Kamis (18/6) menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban, Yunus Nubatunis (43), sedang beristirahat siang di dalam sebuah gubuk yang berada dekat tempat penggilingan beras tempatnya bekerja.
Baca juga: IMW Pernah Disumpah di Pura Dalem, Kasus Pencurian Benda Sakral di Griya Budakeling Bali Terungkap
"Saat tertidur, korban mendengar suara seseorang masuk ke dalam gubuk dengan gerak-gerik mencurigakan," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskan, korban kemudian terbangun dan melihat pelaku sedang mengambil uang miliknya yang disimpan di dalam tas selempang.
"Tas tersebut sebelumnya diletakkan di atas lemari di dalam gubuk," ujarnya.
Mengetahui aksinya diketahui, kata Kompol Wiranata, pelaku berusaha bertahan di dalam gubuk.
Baca juga: Lansia di Sukawati Tewas Diduga Terseret Arus Sungai, Personel Polri Sigap Lakukan Evakuasi
Sementara korban kemudian keluar dan langsung menutup pintu dari luar, sambil menahannya agar pelaku tidak bisa melarikan diri.
"Sambil menahan pintu, korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar," jelasnya.
Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan ke lokasi, dan membantu mengamankan situasi. Salah seorang warga kemudian menghubungi pihak Polsek Sukawati.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukawati bersama anggota piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Terlilit Pinjol, Oknum Brimob Polda Bali Nekat Lakukan Pencurian di Sukawati, Divonis 1 Tahun
Petugas kemudian melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui korban mengenal pelaku yang merupakan orang yang baru dikenalnya sekitar tiga hari terakhir.
"Pelaku sebelumnya juga pernah diajak masuk ke dalam gubuk tersebut oleh adik korban, sehingga mengetahui kondisi dan situasi di dalam tempat tersebut," ujar Kapolsek.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sukawati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut," ujar Kapolsek. (*)