BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS) ditetapkan sebagai tersangka baru dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Glory adalah tersangka keenam yang terseret pusaran kasus MBG setelah sebelumnya tiga eks pimpinan BGN dan dua orang dari swasta jadi tersangka.
Enam tersangka kini ditahan Kejaksaan Agung.
Baca juga: Sony Sonjaya Ungkap Fakta Baru 41 Nama dari Kalangan Parpol Pernah Ajukan SPPG ke BGN
Penetapan Glory sebagian tersangka diumumkan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (18/6/2026) malam.
Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Glory terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Glory sebagai tersangka.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara GHS dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, maka penyidik menetapkan saudara GHS selaku swasta sebagai tersangka dalam perkara dimaksud," kata Syarief dalam jumpa pers di Gedung Jampidsus Kejagung, tadi malam.
Dalam perkara ini, Syarief menuturkan, bahwa Glory diduga terlibat dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dengan tersangka sekaligus eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Praktik jual beli titik dapur MBG bermula ketika Dadan meminta Glory mencari mitra program MBG.
Dadan juga memberikan akses kepada yayasan yang dipimpin Glory untuk memiliki titik dapur SPPG.
Setelah mendapatkan titik SPPG, Glory menjualnya kepada pihak lain.
Glory leluasa berkoordinasi dengan tim verivikator karena mendapat akses dari Dadan.
"Glory memberikan uang kepada Dadan yang bersumber dari mitra-mitra MBG yang diurusnya," kata Syarief.
Atas perbuatannya itu Glory pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf e Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Glory pun kini dilakukan penahanan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung..
Berikut 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka;
Glory Harimas Sihombing saat ini menjadi Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.
Glory memiliki latar belakang pengusaha.
Glory Harimas Sihombing merupakan orang dekat Presiden Prabowo Subianto.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat Glory Harimas Sihombing adalah Koordinator Balai Dewan Pakar Prabowo.
Data tersebut terungkap ketika ICW sempat merilis data soal sejumlah yayasan terkait kepemilikan SPPG pada 17 November 2025 lalu.
Yayasan tersebut sebagian terafiliasi dengan partai politik (parpol) hingga lingkaran Presiden Prabowo Subianto.
Dikutip dari laman ICW, temuan tersebut berdasarkan pengumpulan data dan analisis yang dilakukan pada Oktober-November 2025.
Sementara itu, data diperoleh dari data primer melalui wawancara serta data sekunder yang diperoleh melalui penelusuran sumber-sumber terbuka.
Dari proses tersebut, ICW memperoleh data di mana 102 yayasan yang tersebar di 38 provinsi terafiliasi dengan parpol hingga lingkaran Prabowo.
Untuk parpol, ICW menemukan total ada 28 yayasan yang terafiliasi dengan partai atau elite parpol.
"Dari 102 yayasan mitra penyelenggara MBG yang ditelusuri, terdapat 27,45 persen atau 28 yayasan yang memiliki afiliasi politik formal. Afiliasi ini timbul dari dugaan relasi yang dimiliki oleh individu di dalam yayasan dengan partai politik," tulis ICW dikutip pada Kamis (16/6/2026).
Satu di antaranya Yayasan Indonesia Food Security Review yang baru saja diungkap Kejagung.
Pembina yayasan ini yaitu Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran, Hanief Adrian; Koordinator Balai Dewan Pakar Prabowo, Glory Harimas Sihombing; serta Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah.
Peluncuran buku tersebut dilakukan pada 9 Mei 2025 dan dihadiri Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana. Dadan juga memberikan kata pengantar dalam buku ini.
Sementara itu BGN mencatat dalam laman resminya bahwa Yayasan Indonesia Food Security Review yang dikelola Glory memiliki sejumlah SPPG.
Dapur MBG tersebut di antaranya berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan; Jalan Godean, Sidokarto, Kecamatan Godean, Sleman, DIY; Jalan Surami, Mantrijeron, Yogyakarta; Jalan M Bakri, Singajaya Jonggol, Bogor; hingga Karawang.
(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan, Yohanes Liestyo Poerwoto/Bangkapos.com)