TRIBUNJAKARTA.COM - Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 25 basis point menjadi 5,75 persen.
Untuk diketahui, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 bps dalam kurun waktu kurang dari satu bulan pada 2026.
Bank sentral lebih dulu menaikkan BI Rate 50 basis poin pada 20 Mei 2026. Lalu, 25 basis poin di 9 Juni 2026. Kenaikan berikutnya diputuskan pada 18 Juni 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI rate dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global.
"Berdasarkan asesmen menyeluruh tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 25 basis point menjadi 5,75 persen," ujarnya dalam konferensi pers RDG BI Juni 2026, Kamis (18/06/2026).
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta bank-bank BUMN yang tergabung di Himpunan Bank Negara (Himbara) tidak cepat-cepat menaikkan bunga kredit seiring kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate.
Pasalnya, kenaikan BI rate ini pasti berdampak pada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya yang melakukan cicilan.
"Ya ini relainya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," ujar Airlangga di Istana, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.
Airlangga menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto pun berharap kredit masyarakat tetap berjalan dengan adanya kenaikan BI rate.
"Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan," imbuhnya.
Investment Specialist PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Azharys Hardian, menilai bidang properti menjadi sektor yang paling rentan terhadap kenaikan suku bunga dalam jangka pendek.
Terkereknya BI Rate akan berdampak langsung terhadap bunga kredit pemilikan rumah (KPR), sehingga berpotensi menekan daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan risiko gagal bayar.
“Sektor yang paling rentan dan sensitif dalam jangka pendek adalah properti. Begitu suku bunga melonjak dalam waktu singkat, bunga KPR otomatis ikut terkerek, yang berarti risiko penurunan minat beli masyarakat sekaligus risiko gagal bayar di sektor ini ikut mendaki,” ujar Azharys saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam (18/6/2026).
Selain sektor properti, sektor yang memiliki tingkat utang tinggi atau bergantung pada pembiayaan eksternal dalam jumlah besar juga akan menghadapi tekanan yang cukup signifikan.
Emiten dengan karakteristik high leverage akan lebih cepat merasakan dampak kenaikan biaya modal (cost of fund) akibat meningkatnya suku bunga.
“Selain properti, sektor-sektor yang memiliki karakteristik high leverage atau sangat bergantung pada pendanaan utang besar untuk operasionalnya juga akan langsung merasakan pengetatan biaya modal (cost of fund),” paparnya.
Sektor konstruksi, khususnya emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN), juga berpotensi mengalami tekanan paling besar terhadap laba bersih akibat meningkatnya biaya bunga.
Menurutnya, sektor konstruksi selama ini kerap memiliki tingkat utang yang relatif besar untuk mendukung pendanaan proyek-proyek yang dijalankan.
Kenaikan BI Rate akan berdampak langsung terhadap beban bunga yang harus ditanggung perusahaan-perusahaan tersebut.
Akibatnya, biaya pembiayaan proyek akan meningkat dan menekan profitabilitas hingga akhir tahun.
“Jika harus menunjuk sektor yang berpotensi mengalami tekanan laba bersih paling besar akibat pembengkakan biaya bunga, jawabannya adalah sektor konstruksi atau emiten-emiten BUMN karya,” tukas dia.
“Sektor ini secara historis memiliki postur utang yang sangat besar. Kenaikan BI Rate akan langsung mengerek beban bunga yang harus mereka bayar, sehingga biaya pembiayaan proyek melesat dan berisiko signifikan menggerus profitabilitas mereka di sisa tahun ini,” lanjut Azharys.
Sumber: Kompas.com