TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat resmi mencabut blokade terhadap pelabuhan dan jalur pelayaran Iran setelah tercapainya nota kesepahaman antara Washington dan Teheran pada Kamis (18/6/2026).
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Pusat Komando Militer Amerika Serikat atau US Central Command (CENTCOM) di platform X.
Dalam keterangan resminya, CENTCOM mengumumkan pencabutan blokade di kawasan Selat Hormuz, jalur laut strategis yang selama ini menjadi pusat perhatian dunia karena dilalui sebagian besar distribusi minyak global.
Keputusan itu diambil tidak lama setelah AS dan Iran menandatangani perjanjian damai sementara yang akan menjadi dasar negosiasi lanjutan selama 60 hari ke depan.
Selama masa tersebut, kedua negara sepakat untuk menahan eskalasi konflik sambil membahas sejumlah poin penting terkait keamanan kawasan dan stabilitas perdagangan internasional.
Dengan dicabutnya blokade, kapal-kapal Iran kini kembali dapat keluar masuk pelabuhan dan melintasi jalur perdagangan internasional.
Termasuk Selat Hormuz yang merupakan jalur penting dalam distribusi energi dunia karena menjadi lintasan utama kapal tanker minyak dari kawasan Teluk menuju pasar internasional.
Dalam kesepakatan yang ditandatangani pada Rabu lalu tak hanya AS yang melakukan pelonggaran, Iran juga menyatakan komitmen untuk menjamin keamanan seluruh kapal tanker minyak dan kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.
Mengutip dari NPR, Pemerintah Iran menyebut kapal-kapal komersial dari berbagai negara dapat melintas di jalur strategis tersebut tanpa dikenakan biaya selama 60 hari pertama setelah kesepakatan berlaku.
Baca juga: Dikecam Banyak Orang, Trump Batal Sumbang Rp4,9 Kuadriliun untuk Iran
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah awal untuk memulihkan kembali aktivitas perdagangan dan distribusi energi dunia yang sempat terganggu akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Setelah masa 60 hari berakhir, Iran berencana membahas sistem pengelolaan administrasi dan layanan maritim bersama Oman serta sejumlah negara di kawasan Teluk Persia.
Pembahasan tersebut akan menentukan mekanisme pelayaran dan aturan layanan kapal di Selat Hormuz pada masa mendatang.
Namun, rencana Iran yang membuka kemungkinan penerapan “biaya layanan” bagi kapal yang melintas menuai perhatian sejumlah analis industri pelayaran internasional.
Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu perdebatan hukum internasional karena Selat Hormuz selama ini dikenal sebagai jalur perairan internasional yang bebas dilalui kapal dagang dari berbagai negara.
Kendati demikian Kesepakatan damai ini juga membawa dampak besar bagi sektor energi global. Salah satu poin penting dalam MoU adalah dibebaskannya ekspor minyak Iran dari sanksi Amerika Serikat.
Artinya, Iran kini dapat kembali menjual minyaknya ke pasar internasional melalui Selat Hormuz tanpa hambatan blokade seperti sebelumnya.
Langkah ini diperkirakan akan meningkatkan pasokan energi dunia dan membantu menekan ketidakstabilan harga minyak global.
Meski Amerika Serikat telah mencabut blokade di Selat Hormuz, aktivitas pelayaran internasional di jalur strategis tersebut belum sepenuhnya kembali normal.
Salah satu penyebab utamanya adalah kekhawatiran terhadap keberadaan ranjau laut yang diduga dipasang selama konflik berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Hingga saat ini, Amerika Serikat bersama sejumlah negara sekutu masih melakukan operasi penyisiran dan pembersihan ranjau di perairan Selat Hormuz.
Situasi tersebut membuat banyak perusahaan pelayaran internasional dan operator kapal tanker minyak masih memilih berhati-hati sebelum kembali beroperasi secara penuh.
Pengamat keamanan maritim menilai proses pemulihan jalur perdagangan internasional kemungkinan membutuhkan waktu lebih lama.
Pasalnya, keamanan kapal dan stabilitas kawasan harus benar-benar dipastikan sebelum lalu lintas pelayaran kembali normal seperti sebelum konflik terjadi.
Menurut sejumlah pejabat keamanan maritim, operasi penyisiran ranjau tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat karena melibatkan teknologi dan peralatan canggih.
Proses tersebut membutuhkan kapal penyapu ranjau khusus hingga penggunaan drone bawah laut untuk mendeteksi bahan peledak yang tersebar di jalur pelayaran.
Selain mencari lokasi ranjau, tim keamanan juga harus memastikan bahwa seluruh jalur pelayaran benar-benar steril sebelum kapal komersial diizinkan melintas secara normal.
Langkah itu dinilai penting untuk mencegah risiko ledakan yang dapat membahayakan kapal maupun awak di laut.
Kepala Keselamatan dan Keamanan asosiasi pelayaran internasional BIMCO, Jakob Larsen, mengatakan risiko pelayaran di Selat Hormuz saat ini masih sangat tinggi.
Menurutnya, ancaman ranjau laut tetap menjadi perhatian utama meski Amerika Serikat dan Iran telah mencapai kesepakatan awal penghentian konflik.
“Kami masih menganggap sangat berisiko bagi kapal untuk mulai melintas saat ini. Jalur bebas ranjau harus benar-benar dipastikan terlebih dahulu,” ujar Larsen.
Kekhawatiran tersebut tidak hanya berkaitan dengan keselamatan awak kapal, tetapi juga nilai ekonomi yang sangat besar dari kapal tanker dan muatan minyak yang dibawa. Satu kapal tanker super beserta muatan minyak mentahnya diperkirakan memiliki nilai hingga 300 juta dolar AS.
Karena tingginya risiko tersebut, perusahaan asuransi perang dan operator pelayaran internasional disebut belum bersedia mengambil keputusan untuk mengirim kapal dalam jumlah besar sebelum ada jaminan keamanan penuh di kawasan Selat Hormuz.
Data pelayaran terbaru menunjukkan jumlah kapal yang melintas di Selat Hormuz saat ini masih sangat rendah.
Hanya sekitar 12 hingga 15 kapal per hari yang tercatat melintasi jalur tersebut. Angka itu jauh menurun dibandingkan sebelum konflik pecah, ketika sekitar 120 hingga 140 kapal melintas setiap harinya.
Rendahnya aktivitas pelayaran ini menunjukkan banyak perusahaan masih memilih menunggu situasi benar-benar aman sebelum kembali mengaktifkan distribusi logistik dan pengiriman minyak secara besar-besaran.
(Tribunnews.com / Namira)