BREAKING NEWS- Siang Ini, BEM se-Kalsel Kembali Gelar Aksi Reformati Indonesia Jilid II
Irfani Rahman June 19, 2026 11:48 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Gelombang aksi mahasiswa di Kalimantan Selatan belum mereda.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel kembali menyerukan aksi lanjutan bertajuk “Reformati Indonesia Jilid II” pada Jumat (19/6/2026) siang.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari unjuk rasa Senin (15/6/2026) lalu di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel yang belum membuahkan hasil.

Mahasiswa dijadwalkan berkumpul di Patung Bekantan Banjarmasin pada pukul 14.00 Wita sebelum bergerak menuju tiitk aksi di Kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Aksi lanjutan ini membawa empat tuntutan yang sebagian besar masih berkaitan dengan isu pada demonstrasi sebelumnya.

Pada poin pertama, mahasiswa menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: Demo ke Gedung DPRD, HMI Kalsel Soroti Utang Negara

Baca juga: 128 Kg Sabu Gagal Beredar di Kalsel, Satu Penangkapan Terjadi di Parkiran RSUD Ulin Banjarmasin

Mereka meminta adanya moratorium sementara untuk pelaksanaan program, transparansi dan akuntabilitas hasil evaluasi, penolakan praktik oligarki dan konflik kepentingan, serta audit publik dan pengawasan berkala terhadap program tersebut.

Tuntutan kedua, mendesak pemerintah pusat melakukan penyesuaian harga BBM dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Sementara poin ketiga meminta pencabutan revisi Undang-Undang Polri serta mendorong reformasi Polri secara menyeluruh.

Adapun tuntutan keempat adalah mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memprioritaskan kesejahteraan sektor pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Sebelumnya, aksi BEM se-Kalsel di DPRD Kalsel berakhir dengan pernyataan mosi tidak percaya terhadap anggota DPR RI daerah pemilihan Kalsel karena tidak hadir dalam dialog yang diminta mahasiswa.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.