TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sesosok mayat ditemukan tersangkut di bebatuan di Sungai Ayung wilayah Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat 19 Juni 2026.
Kawasan yang selama ini menjadi wisata rafting itu, di sekelilingnya telah banyak dibangun akomodasi pariwisata.
Dalam mengakses lokasi mayat tersebut, BPBD Gianyar menggunakan akses masuk pada salah satu restoran di wilayah Desa Kedewatan.
"Soal masuk, kami dapat akses restoran untuk menuju TKP penemuan. Akses terbatas, hanya petugas yang berkepentingan yang bisa masuk," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta.
Baca juga: Penyu Langka Terdampar di Irigasi di Blahbatuh Gianyar Bali
Meski telah sampai di TKP, pihaknya tak bisa langsung mengevakuasi jenazah tersebut keluar TKP.
Sebab pihak yang memiliki akses keluar, menolak wilayahnya dimasuki jenazah tak dikenal.
Sebab berdasarkan keyakinan umat Hindu di Bali, jenazah yang tak berkaitan dengan pekarangan, rumah atau tempat usaha, tidak boleh masuk ke wilayah tersebut, karena menyebabkan 'cemer', butuh upacara besar untuk memulihkan kesuciannya.
Selain itu, pemilik usaha juga keberatan memberikan akses, karena takut wisatawan yang tengah berada di sana, berpikir negatif pada akomodasi mereka.
Baca juga: Dilarang Mandi! Ombak Pantai Di Kabupaten Gianyar Bali Sedang Ganas
"Ada kendala pada jalur evakuasi, beberapa pihak melarang melintas di kawasannya," ujar Dibya.
Karena tak ada pilihan akses, Dibya mengatakan, BPBD bersama ambulans evakuasi menunggu arahan dari aparat kepolisian.
"Tim evakuasi sudah siap. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari kepolisian untuk akses keluar dari TKP," ujarnya.
Terkait jenazah yang di temukan di aliran Sungai Ayung, saat ini belum teridentifikasi. (*)