JANJI Bupati Karo Bereskan Pungli di Sidebuk-debuk Usai Diberi 2 Opsi Gubernur Bobby
Ilham Fazrir Harahap June 19, 2026 01:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Karo, Antonius Ginting, janji bereskan pungutan liar (pungli) di kawasan pemandian air panas Sidebuk-debuk di Desa Daulu dan Semangat Gunung usai menerima dua opsi dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Bobby menawarkan dua opsi yang salah satunya menghentikan seluruh penarikan retribusi secara langsung kepada pengunjung.

Terhadap opsi itu, kata dia, Pemkab Karo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mengedukasi masyarakat dan mengembalikan kejayaan wisata air panas Daulu dan Semangat Gunung sebagai destinasi unggulan.

Bahkan, pihaknya siap berkantor di lokasi agar hal serupa tidak terjadi. 

Baca juga: KETUA DPRD Sumut dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Sepakat Damai, Tapi Laporan Belum Dicabut

"Kami siap berkantor di sana selama 24 jam," ujar Antonius dalam keterangan tertulisnya melalui Pemprov Sumut. 

Antonius menyampaikan itu saat bertemu Bobby di Kantor Gubernur Sumut pada Kamis (18/6/2026).

Bupati karo dan gubernur bobby
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Bupati Karo Antonius Ginting di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Kota Medan, Kamis (18/6/2026). Kunjungan tersebut membahas retribusi di daerah wisata Desa Semangat Gunung Kabupaten Karo.(Dok Pemprov Sumut )

Antonius juga mengatakan bahwa ia diberi waktu dua hari untuk menjalankan opsi yang ditawarkan Bobby.

Selama proses tersebut, dia memastikan tidak ada pungutan di obyek wisata. 

"Kami diberi waktu kepada Pak Gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin (21/6), jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas. Kami, TNI, polisi, dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari, bila perlu kami berkantor di sana demi wisata Karo naik kelas," kata Antonius. 

Baca juga: Keluarkan APBD Rp 10 Miliar, Rico Waas Sebut Sudah Sesuai Prosedur Rehabilitasi Gedung Polrestabes

Sebelumnya, saat bertemu Antonius, Bobby menawarkan dua opsi penyelesaian persoalan tersebut. 

"Opsi pertama adalah menghentikan seluruh penarikan retribusi secara langsung kepada pengunjung. Sebagai gantinya retribusi dibebankan kepada pelaku usaha di kawasan tersebut melalui penyesuaian harga tiket masuk pemandian, biaya penginapan, parkir, dan layanan lainnya," ujar Bobby.

Lalu, kata dia, opsi kedua tetap memberlakukan retribusi kepada pengunjung, tetapi dengan pengelolaan yang lebih ketat dan manajemen yang lebih baik.

Dengan demikian, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dicegah dan tidak terjadi pungutan berlapis kepada wisatawan.

Baca juga: Meksiko Kalahkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Prediksi Bos PSMS Medan Meleset

Dia mengatakan, setelah diskusi antara Pemprov Sumut lebih condong dengan opsi pertama. 

"Setelah kami diskusi tadi lebih ke opsi pertama, tidak ada lagi retribusi karena kami ingin wisata Karo ini naik kelas, kami sudah belajar dari (daerah) Siosar Karo, yang sekarang akhirnya sudah meredup, padahal sempat ramai sekali," kata Bobby.

Sebelumnya video pungutan retribusi berlapis menuju lokasi wisata air panas Sidebuk-debuk di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Dalam video, terlihat kekesalan seorang konten kreator inisial DA yang hendak berkunjung ke lokasi air panas Desa Semangat, Kabupaten Karo.

DA mengungkapkan adanya pungutan liar bermodus retribusi sah. 

"Dua kali, bagaimana mau wisata Karo bagus, kalau banyak kali pengutipan," ujar DA dalam videonya yang telah ditonton hampir jutaan kali ini. 

Menyikapi video itu, Bupati Karo, Antonius, telah melakukan berbagai upaya.

Pertama pencabutan Surat Keputusan (SK) retribusi sebelumnya telah diterbitkan, kedua, memberikan surat kepada Kepala Desa Dauhulu, dan Desa Semangat, yang merupakan jalur wisata, yang kerap kali dijadikan obyek pungli.

“Kami Pemerintah Kabupaten telah melakukan upaya, mulai dari pencabutan SK dan menyurati dua desa perihal tidak ada lagi pengutipan retribusi di jalur wisata pemandian air panas," Senin (15/06/2026), saat ditemui di Kantor Bupati Karo.

Lanjutnya, selain pencabutan SK dan sosialisasi, pemerintah juga melakukan patroli skala besar bersama aparat penegak hukum, melakukan imbauan di zona wisata yang diduga menjadi lokasi pungli. 

"Kami juga melakukan patroli wisata bersama aparat penegak hukum untuk memastikan kenyamanan masyarakat, juga memasang spanduk bertuliskan, 'Tidak ada lagi pengutipan di jalan masuk menuju obyek pemandian air panas'," pungkas Antonius.

(tribun-medan.com)

Sumber:kompas.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.