TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MAR (19) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan pelaku diamankan saat diduga hendak melakukan pencurian kotak amal di Masjid 45 Syuhada, Kecamatan Kalukku, Jumat dini hari (19/6/2026).
"Benar, terduga pelaku berinisial MAR (19) sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Herman saat dikonfirmasi.
Baca juga: Puluhan Dapur MBG 3T di Mamuju Tengah Mandek
Baca juga: Terlibat Atur Titik Dapur MBG dan Setor Uang ke Eks Kepala BGN, Ketua Yayasan Ditangkap Kejagung RI
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut pelaku mengakui pernah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan Masjid SMP Negeri 2 Mamuju.
Selain itu, MAR juga mengaku melakukan pencurian kotak amal di Masjid RSUD Mamuju dan membawa kabur uang tunai sekitar Rp1 juta.
Tidak berhenti di situ, pelaku turut mengaku pernah membobol empat kotak amal masjid lainnya di wilayah Kabupaten Mamuju.
Polisi kini masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan jumlah lokasi dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan.
Saat ini, pelaku masih diperiksa di Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.(*)