BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang konten kreator di Kalimantan Selatan, Nur Helda Wati mengaku, sebagai muslimah dia sangat memperhatikan kehalalan sajian kuliner.
Sebelum mengonsumsi makanan atau minuman, dia selalu memperhatikan logo halal di kemasan.
Dia juga membaca daftar komposisi seperti kadar gula, garam, lemak jenuh serta bahan tambahan lainnya untuk memastikan keamanannya.
Di samping itu, dengan semakin mahalnya harga makanan saat ini, Helda mengaku, mengurangi pembelian produk makanan ataupun barang yang manfaatnya kurang bagi tubuh.
Baca juga: Sidak Pasar Bauntung Banjarbaru, Tim Pengendali Inflasi Daerah Temukan Produk Tanpa Logo Halal
“Saya ingin mengurangi pembelian produk yang hanya populer tapi kandungannya meragukan. Lebih teliti, lebih hemat dan lebih peduli dampaknya bagi lingkungan serta orang lain,” tutur dia kepada Serambi UmmaH, Kamis (18/6/2026).
Di sisi lain, Helda mempertimbangkan dampak lingkungan dari kemasan makanan.
Hal itu membuatnya lebih memilih kemasan yang ramah lingkungan dan memastikan jika terpaksa membeli makanan dengan kemasan, membuang sampah di tempat yang tidak sembarangan.
Helda menegaskan, kerusakan lingkungan akhirnya akan kembali merusak kualitas air, tanah, dan makanan yang kita konsumsi nanti lingkaran bahaya yang merugikan masyarakat luas.
Warga Kota Martapura, Kabupaten Banjar ini juga menaruh harapan kepada pemerintah untuk tidak hanya berfokus pada sertifikasi halal.
Tapi juga memastikan standar keamanan bahan kimia dan informasi kandungan yang jelas bagi konsumen.
Secara terpisah, sSeorang mahasiswa di Kalimantan Selatan, Yudi mengaku, cukup selektif dalam membeli makanan yang akan dikonsumsi.
Yudi terbiasa memastikan keberadaan logo halal dan tanggal kedaluwarsa pada kemasan makanan ataupun minuman.
Yudi mengaku, mulai memilih bahan makanan lokal yang lebih murah tetapi bergizi, seperti sayur, tempe, tahu, ikan dan buah musiman.
Selain itu, dia lebih sering makan masakan orangtua di rumah, sehingga lebih hemat dan memungkinkan pengawasan kebersihan serta kandungan gizi makanan yang dikonsumsi.
Diketahui, Kementerian Agama melalui Direktorat Jaminan Produk Halal pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam hadir untuk memantau dan mengevaluasi, sistem jaminan produk halal berjalan sesuai ketentuan serta mengedukasi masyarakat agar sadar halal.
Sesuai regulasi, kehalalan produk dibuktikan dengan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan pencantuman label halal pada kemasan produknya.
Sertifikat halal dan label halal diperoleh setelah adanya fatwa halal dari majelis ulama atau komite fatwa.
Masyarakat konsumen perlu mengetahui titik kritis halal. Lebih jauh masyarakat diharapkan memiliki perisai tentang cara praktis untuk memastikan makanan-minuman yang dikonsumsi dijamin kehalalannya dan aman bagi kesehatan.
Seiring dengan itu, dakwah halal kepada masyarakat awam tidak selalu harus disampaikan dengan bahasa hukum, tapi bisa menggunakan bahasa budaya.
Halal, bukan sekadar label produk semata, tetapi simbol nilai. Sains modern membuktikan, halal lebih menyehatkan dan sekaligus menguntungkan secara ekonomi.
Halal bahkan menjadi simbol cinta kemanusiaan tatkala dikaitkan dengan nilai-nilai etika global.
(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)