SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU — Seorang tukang ojek bernama Iin alias Mang In, warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, menjadi korban penipuan oleh penumpangnya sendiri pada Kamis (18/6/2026) sore.
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban dibawa kabur pelaku.
Peristiwa dugaan penipuan ini terjadi di Jalan Dayang Torek, RT 01, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Aksi pelaku saat membawa kabur motor korban sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan kini viral di media sosial.
Kejadian bermula saat pelaku menyewa jasa ojek korban dari kawasan Simpang Periuk menuju Kelurahan Ulak Lebar.
Di tengah perjalanan, pelaku meminta izin untuk mengemudikan motor dengan alasan agar bisa sampai ke tujuan lebih cepat. Korban pun menuruti permintaan tersebut.
Setibanya di lokasi, pelaku menghentikan kendaraan dan meminta korban turun untuk membukakan pagar rumah yang diakui sebagai rumah temannya.
Begitu korban turun dan lengah, pelaku langsung memacu sepeda motor dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, membenarkan adanya peristiwa penggelapan kendaraan bermotor dengan modus tersebut.
"Benar ada kejadian motor tukang ojek dibawa kabur oleh penumpangnya kemarin sore. Namun korban melapor ke Polres Lubuklinggau," kata Erwinsyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Meskipun belum ada laporan resmi dilayangkan ke Polres Lubuklinggau, Erwinsyah menegaskan bahwa Polsek Lubuklinggau Barat tetap bergerak melakukan penyelidikan lapangan.